Polresta Malang Kota Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam
MALANG-POSMONEWS.COM,-
Polresta Malang Kota berhasil membongkar praktik judi sabung ayam dijalan Gribik gang 12, Kedungkandang, Kota Malang (31/01/2022).
Menurut Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto, S.I.K. M.Si. (02/02/2022) dalam gelar perkara kasus perjudian sabung ayam dihalaman Mapolresta Malang Kota menyatakan, bahwa petugas Polsek Kedungkandang bersama anggota Satreskrim Polresta Malang Kota
mendapatkan laporan dari masyarakat, melalui aplikasi Jogo perihal adanya kegiatan sabung ayam di wilayah Kedungkandang.
“Kami mendapatkan pengaduan dari masyarakat di Aplikasi Jogo disampaikan bahwa ada kegiatan perjudian yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di daerah Kedungkandang.
Berbekal informasi tersebut, kami menindaklanjuti, menelusuri dengan mendatangi lokasi dan dalam penggerebekan, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial NH, (38) laki-laki, yang bertindak sebagai penyelenggara dan pemilik lahan yang di jadikan lokasi praktik judi sabung ayam, serta beberapa barang bukti seperti enam ekor ayam jago aduan, keranjang ayam, kurungan ayam, arena sabung ayam, jam dinding, dadu, buku rekapan, uang tunai sebesar Rp95 ribu dan 86 unit sepeda motor berbagai merk di tempat kejadian perkara,” terangnya
Wakapolresta juga menambahkan bahwa sebelumnya tersangka juga pernah melakukan kejahatan seperti pencurian motor dengan membawa senjata tajam tanpa ijin, pengroyokan dan narkoba. Tersangka di jerat dengan pasal 303 ayat 1 KUHP tentang Usaha Perjudian tanpa ijin. Ungkap Deny Heryanto.
Secara terpisah Kasat Reskrim Tinton Yudha Riambodo bahwa pihaknya sudah mengantongi nama-nama yang melarikan diri saat penggerebekan judi sabung ayam di Kedungkandang. Dan itu di ketahui dari jumlah sepeda motor yang ada di lokasi dan di tinggalkan oleh pemiliknya dan saya minta untuk kooperatif menyerahkan diri, ungkap Tonton. Judi sabung ayam di Kedungkandang Kota Malang ini beromset 1 juta tiap ada judi. Dan lokasinya kadang pindah-pindah.**(ade/kur)