UB Malang Resmi jadi PTN-BH, Begini Perbedaan Sekarang

371 dibaca

MALANG-POSMONEWS,-
Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, telah berubah. Sekarang UB resmi menyandang status sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2021, ditandatangani Presiden Joko Widodo, 18 Oktober 2021 lalu.

Kepala Hubungan Masyarakat dan Kearsipan Universitas Brawijaya, Kotok Gurito, menuturkan bahwa PTN yang berdiri pada 5 Januari 1963 itu berubah status menjadi PTN-BH setelah sebelumnya berstatus sebagai PTN BLU (Badan Layanan Umum).

“PP Nomor 108 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo ini mengamanatkan UB sebagai PTN Badan Hukum yang mengelola bidang akademik dan nonakademik secara otonom,” ujar Kotok melalui keterangan tertulis, Rabu (27/10/2021).

Organ Baru

Sesuai PP tersebut, UB akan memiliki organ baru yakni Majelis Wali Amanat (MWA). Tugas organ ini adalah menyusun, merumuskan dan menetapkan kebijakan, memberikan pertimbangan pelaksanaan kebijakan umum, serta melaksanakan pengawasan di bidang nonakademik.

MWA memiliki perangkat yang disebut Komite Audit. Komite ini secara independen melakukan evaluasi hasil audit internal dan eksternal atas penyelenggaraan UB untuk dan atas nama MWA. Sedangkan Rektor merupakan organ yang memimpin penyelenggaraan dan pengelolaan UB.

Organ lain yang akan dimiliki UB sebagai PTN-BH adalah Senat Akademik Universitas (SAU) yang bertugas menyusun, merumuskan, menetapkan kebijakan, memberikan pertimbangan, dan melakukan pengawasan di bidang akademik.

Sementara itu, anggota MWA terdiri dari 17 orang yang berasal dari berbagai unsur, yakni Menteri, Rektor, Ketua SAU, Wakil dari tokoh masyarakat (3 orang), wakil dari alumni UB (1 orang), wakil dari anggota SAU bergelar profesor selain ketua SAU (7 orang), wakil dosen UB yang bukan anggota SAU bergelar nonprofesor (1 orang), wakil dari tenaga kependidikan (1 orang), dan wakil mahasiswa (1 orang).

UB Malang menjadi PTN-BH ke-13 di Indonesia. Sebelumnya, sudah ada sebanyak 12 PTN-BH lain yakni Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Universitas Gadjah Mada (UGM).

Selanjutnya, Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Hasanuddin (Unhas), dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).**(ahmad/ant)