Menkes: 9.855 Orang Positif COVID-19 Masih Keluyuran

154 dibaca

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut masih ada 9.855 warga terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) yang masih berkeliaran di sejumlah tempat publik yang bergerak di sektor perdagangan, transportasi, pariwisata, perkantoran, keagamaan, pendidikan, olahraga, dan lainnya.

Hal itu menurutnya diketahui dari hasil pemantauan aplikasi PeduliLindungi. Budi menyebut, status warga yang hasil pemeriksaan terkonfirmasi Covid-19 akan secara otomatis menjadi hitam. Dengan begitu, aktivitas tracing menurutnya lebih mudah dilakukan pemerintah saat ini.

“Kita lihat untuk setiap aktivitas ini, berapa sih yang ternyata hitam itu. Kita kaget juga ternyata ada orang yang sakit masih nyelonong, masih masuk mal, toko, masih masuk kerja, pabrik, itu industri pergudangan ada 1000 orang,” kata Budi dalam acara daring yang disiarkan melalui kanal YouTube Sespimlemdiklatpolri Polri, Rabu (6/10).

Budi menyayangkan temuan itu, sebab seharusnya mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 sudah seharusnya menjalani isolasi mandiri baik di tempat isolasi terpusat yang difasilitasi pemerintah daerah maupun rumah masing-masing.

Namun di sisi lain, Budi menyebut temuan itu menjadi bukti bahwa aplikasi PeduliLindungi mampu membantu dalam pencegahan penularan kasus Covid-19 secara masif.

Lebih lanjut, mantan direktur utama Bank Mandiri itu juga mengungkapkan dari enam sektor aktivitas yang disoroti pemerintah. Sektor aktivitas keagamaan menurutnya yang menjadi perhatian dan kewaspadaan penuh oleh pemerintah saat ini.

Budi melanjutkan, lonjakan besar kasus Covid-19 Indonesia terjadi pasca aktivitas perayaan hari besar keagamaan. Seperti lonjakan pada Januari-Februari 2021 akibat libur Natal dan tahun baru, serta lonjakan Juli-Agustus yang terjadi setelah perayaan IdulFitri.

“Pada saat hari besar keagamaan, mobilitas itu luar biasa, disiplin protokol kesehatan sangat rendah, meledak. Dan ini tidak hanya di Indonesia, India meledak juga karena aktivitas keagamaan hari raya besar,” ujar Budi.

Melihat potensi itu, Budi lantas berharap penggunaan aplikasi PeduliLindungi dapat membantu pemerintah dan warga dalam meminimalisir penularan, dan mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan kontak erat.

Adapun perihal status warna dalam aplikasi PeduliLindungi, dilansir dari lamanCovid.go.id, warna merah digunakan untuk menandai bahwa warga akan dilarang masuk pusat perbelanjaan. Mereka juga dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.

Kemudian, warna hijau menunjukan bahwa seseorang dapat melakukan aktivitasnya di ruang publik, maka petugas akan memperbolehkan masuk mal. Lalu warna oranye berarti seseorang diizinkan masuk areal public atau mal dengan menyesuaikan kebijakan pengelola tempat, serta akan dilakukan tes lanjutan.
**(cnn/ram)