Daftar Kabupaten/Kota di Jatim Dibolehkan Gelar Sekolah Tatap Muka

177 dibaca

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021, daerah yang masuk kategori level 2 dan 3 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dibolehkan menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Di wilayah Propinsi Jawa Timur, sendiri ada 20 kabupaten dan kota diperbolehkan menggelar sekolah tatap muka terbatas untuk jenjang SMA, SMK dan SLB. Ke-20 daerah tersebut terdiri dari 2 daerah level 2 yakni Sampang dan Pamekasan.

Sementara 18 daerah yang masuk kategori level 3 yakni, Pasuruan, Pacitan, Sumenep, Probolinggo, dan Tuban. Selanjutnya, Jember, Bojonegoro, Situbondo, Bondowoso, Nganjuk, Kota Pasuruan, Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Mojokerto, Lamongan, Gresik dan Bangkalan.

“Daerah yang masuk kategori level 3 dan 2 silahkan menggelar pembelajaran tatap muka tapi secara terbatas,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Wahid Wahyudi kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).

Ukuran terbatas yang dimaksud untuk pembelajaran tatap muka SMA dan SMK di daerah level 3 dan 2 boleh dihadiri 50 persen siswa. Khusus SLB boleh 63 hingga 100 persen sedangkan PAUD 33 persen.

“Untuk daerah kategori level 4 masih wajib belajar daring 100 persen,” jelasnya.

Syarat lain kata Wahid, guru di sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka minimal 80 persen sudah divaksin. “Intruksi gubernur Jatim minimal guru sudah divaksin dosis pertama,” jelasnya.

Gubernur Jatim, kata dia juga sudah mengusulkan vaksin Sinovac untuk pelajar SMA sederajat.

“Vaksin Sinovac akan menjadi prioritas untuk pelajar, karena dari 1,3 juta pelajar masih 11 persen yang sudah vaksin,” katanya menegaskan.

Aturan Sekolah Tatap Muka Terbatas

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, akan memulai sekolah tatap muka terbatas pada Senin (30/8/2021) mendatang seiring diberlakukannya PPKM Level 3 di Ibu Kota.

Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja, mengatakan beberapa sekolah yang sebelumnya sudah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas akan kembali dibuka secara bertahap.

Pada April hingga Juni 2021 lalu, sebanyak 243 sekolah ikut dalam uji coba pembelajaran tatap muka terbatas. Selain itu, ada 372 sekolah lainnya yang baru akan buka pekan depan.

“Jadi ada 615 sekolah (yang akan berpartisipasi). Mudah-mudahan (datanya) tidak berubah minggu depan,” ujar Taga melalui sambungan telepon, Selasa (24/8/2021).

Mekanisme Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Menurut Taga, mekanisme yang akan diterapkan tidak jauh berbeda dari yang sebelumnya diterapkan pada April-Juni lalu.

Sebagai gambaran, sekolah tatap muka akan berlangsung seminggu sekali untuk satu jenjang kelas tertentu.

Durasi pembelajaran setiap harinya dibatasi antara 3-4 jam, seperti dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, April lalu.

Selain pembatasan waktu belajar, jumlah peserta didik yang ikut belajar tatap muka juga dibatasi hingga 50 persen dari daya tampung kelas.

Meja belajar peserta didik harus berjarak 1,5 meter satu sama lain.
Sementara itu, materi pembelajaran yang akan diajarkan hanyalah materi-materi esensial, imbuh Nahdiana.**(ris/dtk/kmp)