Warga Madura Masuk Surabaya Wajib Tunjukkan SIKM

128 dibaca

SURABAYA-POSMONEWS.COM,-
Semakin meningkatnya kasus Covid-19 di wilayah Madura, Pemda Surabaya menerapkan trasing ketat bagi warga Madura yang masuk Surabaya.

Terus bertambahnya jumlah penderita virus Covid-19 di Madura hingga saat ini Forkopimda Provinsi Jawa Timur, memberlakukan PPKM mikro di kawasan Bangkalan Madura.

Akibatnya, Senin (21/6/2021) sempat kembali terjadi penumpukan aktivitas warga Madura yang mau masuk Kota Surabaya melaui Jembatan Suramadu karena adanya pemeriksaan KTP.

Disamping itu Petugas di Jembatan Suramadu, memeriksa
surat tanda bebas Covid-19 (antigen) serta adanya penambahan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang harus diterbitkan oleh pemerintah wilayah setempat.

Kapolres Tanjung Perak Surabaya,
AKBP Ganis Urbaningrum, mengatakan bahwa sejak kemarin malam (20/6/2021) diadakan rapat antara Forkopimda Provinsi Jawa Timur dan Forkopimda dari Pemkab Bangkalan Madura.

Dari hasil rapat terdapat beberapa kesepakatan semua aktivitas warga Madura terutama Bangkalan, jika masuk Surabaya wajib menunjukkan;

1. Kartu tanda penduduk (KTP)

2. Surat bebas Covid-19 (antigen) yang berlaku 3 hari.

3. Wajib menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM) dari pemerintah wilayah setempat yang berlaku 7 hari sejak dikeluarkan.

“Peraturan ini wajib diberlakukan kepada siapapun tanpa terkecuali,
termasuk kepada pedagang pegawai swasta atau pun aparatur sipil negara (ASN),” terangnya.

Hal ini berbeda dengan warga Surabaya atau sekitar, jika masuk Madura cukup menunjukkan surat bebas Covid-19. KTP dan surat tugas dari instansi masing-masing.

Jika tidak bisa menunjukkan ke-3 surat tersebut, bagi warga Madura yang masuk Surabaya akan dilakukan tes swab yang sudah di sediakan.

Penyekatan ini tidak hanya dilakukan di Jembatan Suramadu aja, tetapi juga dilakukan diakses penyebrangan Pelabuhan Tanjung Perak.

Saat ini pihak Polresta Tanjung Perak mendapatkan bantuan personil dari Polda Jatim, TNI, Satpol PP, Linmas dan tambahan dari pihak tenaga medis.

Lebih jauh Ganis, menghimbau kepada masyarakat agar tidak keluar rumah jika tidak ada hal yang penting atau sangat mendesak.

“Agar wabah virus Covid-19 ini segera teratasi dan kita semua dapat hidup secara normal dan menjalankan protokol kesehatan,” imbuhnya.**(hen)