Kejagung Rapat Pembahasan RKA dengan Komisi III DPR RI

192 dibaca

JAKARTA–POSMONEWS.COM,-
Kejaksaan Agung diwakili oleh Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi SH. M. Hum. mengikuti pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) atau Rencana Kerja Pemerintah yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR, Herman Hery di kompleks Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/6/21).

Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, S.H., MH. menjelaskan dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut bahwa Kejaksaan memiliki 7 Program prioritas pada 2021, yaitu:

1. Pendampingan dan pengamanan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka
percepatan pembangunan nasional.

2. Pengawasan dan penegakan disiplin untuk mewujudkan Kejaksaan yang bersih dan
profesional.

3. Pembentukan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pembangunan
manajemen karir yang jelas, terstruktur, dan transparan, serta penyelenggaraan
pendidikan dan pelatihan yang tematik.

4. Digitalisasi Kejaksaan untuk sistem kerja yang efisien, transparan, akuntabel, dan
berbasis teknologi informasi.

5. Penegakan hukum yang berkeadilan, serta memberikan kemanfaatan, khususnya
dalam upaya memulihkan korban kejahatan dan memperbaiki pelaku.

6. Penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas dan berorientasi
penyelamatan keuangan negara.

7. Penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat secara tuntas, bermartabat, dapat diterima oleh berbagai pihak, dan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.

Wakil Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa dengan adanya pembahasan RKA/K/L dan RKP Tahun 2022 antara Komisi III dan Kejaksaan RI diharapkan mampu menunjang pemenuhan anggaran pada 2022, serta Program Program Kerja Kejaksaan Tahun 2022 dapat berkesinambungan melanjutkan Program Prioritas Kejaksaan Tahun 2021 tersebut.

Turut hadir Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.H. pada kegiatan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) / Rencana Kerja Pemerintah dalam rapat kerjasama dengan Komisi III DPR.**(ahmad)