Tarekat Naqsabandiyah Sumut Tetapkan Idul Fitri 12 Mei 2021

159 dibaca

Jemaah tarekat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Jalaliyah di Sumatera Utara (Sumut) menetapkan hari raya Idul Fitri jatuh pada 12 Mei 2021. Keputusan ini sesuai arahan yang dikeluarkan Tuan Guru Naqsabandiyah.

“Kita di tarekat sesuai arahan Tuan Guru, Tuan Syekh Muhammad Nur Ali, 1 Syawal jatuh di hari Rabu tanggal 12 Mei 2021,” kata salah satu jemaah Naqsabandiyah, Syekh Muda Markum, Senin (10/5/21).

Markum mengatakan pelaksanaan salat Idul Fitri akan difokuskan di Medan dan Simalungun. Namun karena ada penyekatan jalan saat larangan mudik, maka jemaah juga diperbolehkan membuat salat Idul Fitri di daerah masing-masing.

“Salat Id di Marindal (Medan) dan Bandar Tinggi (Simalungun). Ada pemblokiran jalan sana-sini, yang di Langkat mungkin akan melakukan kegiatan di Langkat,” ucapnya.

Markum mengatakan jemaah yang akan melaksanakan salat Id di Medan dan Simalungun berjumlah sekitar 600 orang. Dia memprediksi ada 200 jemaah yang akan mengikuti salat Id di Medan.

“Yang datang mungkin nanti 200 orang (di Medan), karena yang lain dibagi ke Bandar Tinggi,” tutur Markum.

Markum mengimbau seluruh jemaah hadir dalam pelaksanaan salat Id. Dia mengimbau jemaah tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona.

“Kita sudah imbau jemaah untuk melaksanakan protokol kesehatan,” jelasnya.**(alim)