Penilaian Prestasi Kinerja Kepala Sekolah PPKKS

149 dibaca

• Prestasi Kerja Kepala SMP PGRI 1 Buduran Dinilai Sukses

SIDOARJO–POSMONEWS.COM:
Penilaian Prestasi Kerja Kepala Sekolah (PPKKS) atau Asesmen Capaian Kinerja Kepala Sekolah (ACKKS) atau yang sebelumnya popular dengan nama PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah) dilaksanakan di SMP PGRI 1 Buduran, Selasa (16/2/2021) berlangsung sukses.

Dengan dua orang asesor : Drs. H. Abdul Mukhlis, MM. dan Abdullah, S.Pd, M.Pd (pengawas SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo).

Kepala SMP PGRI 1 Buduran, Indrajayanti Ratnaningsih, S.Si, M.Pd dalam sambutannya menyebutkan, selama pandemi Covid-19 pelayanan pembelajaran untuk peserta didik dilaksanakan melalui PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) atau daring/online.

“Kami sudah berupaya maksimal untuk PJJ. Juga sudah berusaha maksimal untuk menyiapkan dokumen pendukung penilaian ini. Kami mohon masukan, kritik, dan saran dari asesor agar kami menjadi lebih baik dan tetap menjadi sekolah unggulan. Sebab, sekarang ini saingannya cukup berat untuk level sekolah swasta. Kami berharap tetap eksis dan semakin meningkat kualitasnya,”katanya di Aula Pandan Wangi SMP PGRI 1 Buduran, Selasa (16/2/2021).

Asesor Drs. H. Abdul Mukhlis, MM. mengatakan, berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2016, bahwa PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah) sebagai sebuah keniscayaan yang dilaksanakan setiap tahun.
Sebagai fungsi ganda: kontrol capaian kinerja dan pembinaan untuk perbaikan-perbaikan. Supaya ada peningkatan prestasi, inovasi, dan kreativitas.

“Yang dinilai, isinya mengacu kepada rambu-rambu dan indikator sebagaimana diatur dalam instrumen penilaian. Jika ada hal-hal yang kurang atau lengah, segera bisa diambil langkah solusi yang terbaik,” ujarnya.

Menurutnya, terkait dengan Akreditasi Sekolah 5 tahunan, pengisian Dapodik (Data Pokok Pendidikan) setiap tahun supaya di-update (diperbarui): data pendidik, data peserta didik, dan data sarana prasarana. Jika kinerja meningkat, maka sekolah menjadi lebih baik.

Jika ada peningkatan, maka bisa mendapatkan perpanjangan Akreditasi dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah), tanpa visitasi.

Abdul Mukhlis menjelaskan, penilaian kinerja kepala sekolah tidak bisa terlepas dari pendidik dan peserta didik. Melibatkan semua pihak stake holder sekolah, mulai dari merencanakan, memonitor, mengevaluasi, dan tindak lanjut. Semua harus bersinergi membantu kepala sekolah.

“Sekolah swasta harus berjuang keras agar tetap eksis. Parameternya adalah pada saat PPDB mendapat jumlah peserta didik sebagaimana pagu yang tersedia (bisa terpenuhi). Semua pendidik harus terlibat aktif agar bisa memperoleh jumlah peserta didik sesuai yang diharapkan,” tambahnya.

• (Koesmoko, Humas SMP PGRI 1 Buduran, Sidoarjo)