Daftar Plh Bupati/Walikota di Jatim

268 dibaca

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menyerahkan SK kepada Plh bupati dan Plh wali kota di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (16/2/2021).

Pemprov Jatim telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) bupati dan Plh wali kota sejumlah daerah di Jatim, termasuk Plh Bupati Malang dan Plh Walikota Surabaya.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menyerahkan Surat Keputusan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa terkait penunjukan sekda kabupaten/kota sebagai Plh bupati dan Plh wali kota di Gedung Negara Grahadi, Selasa (16/2/2021) malam.

Penunjukan Plh bupati dan Plh wali kota ini menindaklanjuti kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memutuskan untuk menunda pelantikan bupati wali kota terpilih dan masa berakhirnya jabatan wali kota dan bupati di Jawa Timur.
Emil menyampaikan pasangan calon kepala daerah terpilih tidak bisa dilantik sesuai akhir masa jabatan pada 17 Februari 2021.

Sesuai rapat dengan Ditjen Otda, Pemprov diminta menunjuk Plh bupati dan Plh wali kota bagi daerah yang masa jabatannya berakhir pada 17 Februari 2021.

“Dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak, ada 132 daerah yang mengajukan sengketa gugatan hasil pilkada. Ada tiga daerah yang sengketa di Jatim, yaitu Surabaya, Banyuwangi, dan Lamongan,” kata Emil

Sesuai perkembangan, ada beberapa daerah yang putusan MK-nya sudah keluar, namun ada pula yang belum rampung.
AKhirnya daerah yang masa jabatan bupati/walikota berakhir pada 17 Februari 2021, pelantikan akan dilakukan pada akhir Februari 2021.

“Dari 19 daerah di Jatim yang melaksanakan Pilkada serentak, 17 daerah yang akhir masa jabatan kepala daerahnya pada tanggal 17 Februari 2021.”

“Makanya kami menyerahkan 16 SK penunjukan sekda kabupaten/kota sebagai Plh bupati dan Plh wali kota pada hari ini,” tegas Emil.

Sedangkan satu daerah dijabat oleh penjabat bupati, yaitu Sidoarjo yang masa berlakunya sampai dilantik kepala daerah definitif.

Akhir masa jabatan bupati Pacitan pada 4 April 2021, dan Tuban pada 20 Juni 2021. Emil menegaskan Sekda yang ditunjuk sebagai Plh bupati dan Plh wali kota melaksanakan tugas rutin sehari-hari bupati dan wali kota.

“Plh bupati dan Plh walikota melaksakan tugas rutin pemerintahan. Bukan termasuk membuat kebijakan dan keputusan yang bersifat strategis, seperti pergantian personel, perizinan, pengaggaran dan lain-lain,” tegasnya.

Daftar Plh Bupati dan Plh Walikota SK Gubernur :

1. Dr. Ir. Hadi Sulistyo, M.Si sebagai PLH Bupati Jember.

2. Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M sebagai PLH Bupati Malang.

3. Ir. Joko Irianto, M.Si sebagai PLH Bupati Trenggalek.

4. Ir. H. Mujiono, M.Si sebagai PLH Bupati Banyuwangi.

5. Dr. Abimanyu Ponco Atmojo, I. MM sebagai PLH Bupati Gresik.

6. Ir. Hendro Gunawan, M.A sebagai PLH Wali Kota Surabaya.

7. Drs. H. Syaifullah, M.M sebagai PLH Bupati Situbondo.

8. Dr. Ir. Aris Mukiyono, MT, MM sebagai PLH Bupati Lamongan.

9. Dede Sujana, S.Sos, M.Si sebagai PLH Bupati Kediri.

10. Ir. Edy Rasiyadi, M.Si sebagai PLH Bupati Sumenep.

11. Drs. Hermansyah Permadi, M.Si sebagai PLH Walikota Blitar.

12. Anom Surahno, SH, M.Si sebagai PLH Walikota Pasuruan.

13. Drs. Mujianto sebagai PLH Bupati Blitar.

14. Dr. Drs. Agus Pramono, MM Sekda sebagai PLH Bupati Ponorogo.

15. Drs. Mokh. Sodiq Triwidiyanto, M.Si sebagai PLH Bupati Ngawi.

16. Dr. Didik Chusnul Yakin, S.Sos, M.Si sebagai PLH Bupati Mojokerto.(ris)