Sidak Layanan Publik Selama PPKM di Malang

184 dibaca

Ingin mengetahui pelayanan masyarakat selama masa PPKM di wilayah Kabupaten Malang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Timur, Dr. Andrianto, SH. M Kes. melakukan sidak.

Dalam acara sidak tersebut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Timur, Andrianto, didampingi PLT. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, Drs. Sirath Aziez, MSi.

Dalam sidak tersebut, Andrianto melihat langsung pelayanan publik Administrasi Kependudukan yang selama massa PPKM dan Pandemi Covid-19, dimana seluruh layanan dilakukan secara online yang tidak bisa hanya masalah Akte Perkawinan dan perceraian non muslim.

Untuk program tahun 2021 ini dengan Kartu Identitas Anak (KIA), sedang mengadakan kerjasama terkait edukasi.”Setiap anak yang sudah memiliki KIA akan mendapatkan diskon wisata edukasi terkait besaran masih tahap pembahasan,” ujar Drs. Sirath Aziez, MSi.

Lebih lanjur Sirath Aziez menjelaskan bahwa layanan cepat online ini memang diperlukan untuk memutus mata rantai Covid-19 cukup di rumah saja formulir bisa didapat dari web juga cara pengisiannya disamping anjungan mandiri yang sudah ada bisa dimanfaatkan secara maksimal. Kunjungan ini juga melihat langsung seluruh layanan yang ada.(Ahmad)