Ribuan Blangko Ijazah SD–SMP Dimusnahkan

159 dibaca

Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Jatim, melakukan pemusnahan ribuan Ijazah SMP jumlah 831 lembar dan SD 4.416 lembar dari cadangan.

Pemusnahan dilakukan di halaman Diknas yang disaksikan pihak berwenang. Blangko ijazah yang dimusnahkan semua tahun 2019-2020.

Pemusnahan blangko ijazah itu dilakukan Kabid SD, Drs.H. Wakhid Arif dan Kabid SMP, Drs. Koko Subagyo didampingi Pengawas dan Sekretaris Dinas, Dr. Suwandi juga petugas dari Kepolisian Bambang di lokasi pemusnahan ijazah.

Sebelum pemusnahan ratusan blanko ijazah tingkat SD dan SMP ini, Kepala Disdikbud, Sekretaris dan Saksi melakukan penandatanganan berita acara.

Setelah itu baru dilakukan upaya pemusnahan, dengan cara menggunakan pembakaran, secara satu per satu lembaran Blanko Ijazah dimusnahkan.

“Pemusnahan ribuan Ijazah SMP jumlah 831 lembar dan SD 4.416 lembar dari cadangan. Pemusnahan dilakukan di halaman Diknas yang disaksikan pihak berwenang. Blangko ijazah yang dimusnahkan semua tahun 2019-2020,” ujar petugas Diknas.

“Penghapusan ratusan lembar blanko ijazah SD dan SMP ini, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari, yang dapat digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan pemusnahan Blanko Ijazah, dianggap waktu yang paling tepat, karena setelah 6 bulan tidak ada lagi permintaan, baik itu permintaan pergantian Blanko Ijazah atau kekurangan blanko ijazah.

“Jadi untuk pemusnahan blanko ijazah ini ada jeda waktunya, karena kita kan tunggu dahulu dari pihak sekolah, ada atau tidak yang kekurangan blanko ijazah. Begitupula ada atau tidak di dalam penulisan ijazah itu yang salah, begitu telah kita tunggu selama 6 bulan tidak ada permintaan itu, maka dilakukan pemusnahan,” ungkapnya.

Ditambahkan, setiap tahunnya juga akan dilakukan hal semacam ini, sebab bila sudah 6 bulan tak ada lagi permintaan blanko ijazah, maka sisanya akan dilakukan pemusnahan yang tentunya akan dilakukan terlebih dahulu penandatanganan berita acara pemusnahan blanko ijazah.

“Harapan kita dengan giat pemusnahan blanko ijazah ini, pertama bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kedua, apabila dikemudian hari ada siswa yang ijazahnya mungkin rusak karena terbakar, kita tidak bisa mengadakan pergantian, melainkan hanya bisa diberikan surat keterangan,” pungkasnya.
(ahmad/agus)