Menag: Penyataan Presiden Macron Lukai Umat Islam

161 dibaca

Meteri Agama, Fachrul Razi mendukung sikap Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang memanggil Duta Besar Perancis dan mengecam Presiden Perancis Emmanuel Macron yang dinilai menghina Islam. Fachrul menilai Macron telah melukai perasaan umat muslim.

“Pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron melukai perasaan umat muslim karena mengaitkan agama Islam dengan tindakan terorisme,” ujar Fachrul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/10/2020).

Fachrul menekankan setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain. Termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad SAW,” ujarnya.

Dia menyebut kebebadan berekspresi tidak boleh melampaui batas yang dapat menciderai kehormatan agama lain. Menurut Fachrul, menghina simbol agama merupakan tindakan kriminal, pelakunya perlu bertanggung jawab dan ditindak sesuai ketentuan hukum.

“Kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apapun,” tuturnya.

Fachrul mengimbau agar umat Islam di Indonesia tidak terpancing melakukan tindakan anarkis. Dia menuturkan Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri.

“Keagungan Islam tidak bisa ditegakkan dengan melanggar nilai-nilai kemanusiaan. Tunjukkan sikap tegas dengan tetap menjunjung tinggi watak umat beragama yang menolak tindak kekerasan,” tuturnya.

Untuk diketahui, sejumlah negara Islam mengecam Prancis dan Presiden Emmanuel Macron setelah otoritas Prancis menegaskan hak mereka untuk mempublikasikan karikatur Nabi Muhammad. Sikap tersebut tetap disampaikan meskipun mereka mengetahui akan menyinggung umat muslim.

Persoalan itu kembali muncul setelah seorang guru di Prancis tewas dipenggal karena menunjukkan karikatur Nabi Muhammad di kelasnya saat membahas soal kebebasan berbicara dan berekspresi.

Komentar kontroversial Macron saat memimpin penghormatan untuk guru Prancis tersebut, menuai kecaman dan seruan boikot produk Prancis. Dalam pidatonya, Macron bersumpah bahwa Prancis ‘tidak akan menghentikan kartun (karikatur-red)’ dan menyebut sang guru dibunuh ‘karena Islamis menginginkan masa depan kita’. Macron juga menyatakan perang terhadap ‘separatisme Islam’, yang diyakininya telah mengambil alih sejumlah komunitas muslim di Prancis.

Indonesia telah menyampaikan sikap terhadap ucapan Macron tersebut. Melalui Kemlu mengecam sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang akan membiarkan penerbitan karikatur Nabi Muhammad SAW. Indonesia juga sudah bersurat dan memanggil Dubes Prancis untuk Indonesia, namun panggilan itu belum mendapat respons.

“Kemlu telah memanggil Duta Besar Prancis pada hari ini. Kedua, dalam pertemuan tersebut Kemlu menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam,” kata Juru Bicar (Jubir) Kemlu Teuku Faizasyah kepada wartawan, Selasa (27/10).(dtk/alam)