Ganjar: Kalau Ada yang Tak Benar, Lapor!

114 dibaca

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo buka suara soal isu meng-COVID-kan pasien. Isu tersebut mencuat saat Ganjar bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko membahas definisi kematian pasien virus Corona atau COVID-19.

Ganjar menjelaskan isu soal rumah sakit meng-COVID-kan pasien sudah terjadi sejak Juli, kemudian Moeldoko menanyakan bagaimana kondisi di Jateng.

“Kan berita sejak Juli ya. Pak Moeldoko menanyakan ke saya itu bagaimana kondisinya di Jawa Tengah. Di Jawa Tengah so far dari rumah sakit belum ada yang ditemukan,” kata Ganjar di kantornya, Senin (5/10/2020).

Jika ada laporan, hal yang dicek salah satunya yaitu apakah masyarakat paham dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan yang mengatur pemakaman protokol kesehatan bagi pasien meninggal dengan ciri-ciri COVID-19 meski hasil swab belum keluar.

“Kalau laporan dari masyarakat, diceknya, masyarakat yang tidak paham harus mengikuti ketentuan Kemenkes. Kemenkes kan ketentuannya kalau ada ciri-ciri kan dianggap walau hasilnya belum. Hasilnya muncul kapan maka itu yang perlu kita clearance,” ujarnya.

Ia menegaskan untuk rumah sakit di Jawa Tengah sudah berkomitmen harus ada surat dokter yang jelas terkait penyakit pasien. Hal itu juga sudah dipastikan sepekan sebelum Moeldoko datang ke kantor Gubernur Jateng pada 1 Oktober 2020 lalu.

“Kalau komitmen dari kita udah. Makanya sebelum Pak Moeldoko ke sini seminggu sebelumnya sudah cek dua hal, satu, seluruh yang meninggal checking surat dokternya, karena yang berhak menentukan kematian dan sakitnya itu otoritasnya kesehatan. Setelah itu sejak minggu lalu kalau ada pasien meninggal pastikan surat dokternya ada sebelum di-launching, harus ada data pendukung valid,” jelas Ganjar.

Ganjar menegaskan, jika ada kecurigaan rumah sakit meng-COVID-kan pasien, lebih baik melaporkan salah satunya ke kanal Lapor Gub milik Pemprov Jateng. Ia pun berharap mempercayakan penanganan pasien ke otoritas kesehatan.

“Masyarakat pasrahkan saja ke otoritas kesehatan, kalau ada yang tidak benar laporkan ke kami agar kita eksaminasi kalau perlu kita audit dan datangi. Kalau ada masyarakat atau info yang merasakan merugikan dalam proses kesehatan lapor ke kami, ada aplikasi Lapor Gub agar semua tenang,” ujarnya.

Diketahui, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membahas terkait penanganan virus Corona atau COVID-19. Salah satu yang dibahas adalah definisi ulang kematian pasien akibat virus Corona.

“Tadi saya diskusi banyak dengan Pak Gubernur, salah satunya adalah tentang definisi ulang kasus kematian selama pandemi. Definisi ini harus kita lihat kembali, jangan sampai semua kematian itu selalu dikatakan akibat COVID-19,” kata Moeldoko kepada wartawan di kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Semarang, Kamis (1/10).

Moeldoko mencontohkan, ada pasien yang diduga COVID-19 meninggal karena kecelakaan tapi didefinisikan meninggal karena COVID-19. Hal semacam itu, kata Moeldoko, harus diluruskan agar tidak disalahgunakan pihak yang mencari keuntungan.

“Jangan semua kematian dikatakan COVID. Jangan orang kena COVID di perjalanan kecelakaan definisinya mati karena COVID. Perlu diluruskan ini, jangan nanti disalahartikan dan menguntungkan pihak-pihak yang mencari keuntungan dari definisi itu. Akan kita angkat ke atas agar ada kesepakatan untuk mengkategorikan dengan tepat,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ganjar mengatakan isu soal pemanfaatan status pasien COVID-19 untuk mencari keuntungan memang meresahkan masyarakat. Menurutnya memang perlu ada perbaikan, termasuk agar tidak terjadi pasien dengan dugaan COVID-19 meninggal dan setelah hasil tes keluar ternyata negatif.

“Tadi Pak Moeldoko tanya, itu bagaimana ya banyak asumsi muncul semua yang meninggal di rumah sakit di-COVID-kan. Ini sudah terjadi di Jawa Tengah, ada orang diperkirakan COVID terus meninggal, padahal hasil tes belum keluar. Setelah hasilnya keluar, ternyata negatif. Ini kan kasihan, ini contoh-contoh agar kita bisa memperbaiki hal ini,” kata Ganjar.

Ganjar mengaku sudah menggelar rapat dengan jajaran rumah sakit rujukan COVID-19 di Jawa Tengah dan pihak terkait. Dari rapat itu diputuskan untuk menentukan atau mengekspos data kematian, mereka yang meninggal harus terverifikasi.

“Seluruh rumah sakit dimana ada pasien meninggal, maka otoritas dokter harus memberikan catatan meninggal karena apa. Catatan itu harus diberikan kepada kami, untuk kami verifikasi dan memberikan statement ke luar,” terangnya.
(setneg/dik)