Rakercabsus DPC PDIP Lamongan

139 dibaca

Pekan ini ritme Pilkada Lamongan diwarnai dengan fenomena aksi “mbalelo” atau pembangkangan para kader yang tidak loyal pada partainya. Perpecahan internal ini terjadi di lingkup DPC PDIP Lamongan sehingga mereka menggelar Rakercabsus untuk konsolidasi dengan 27 PAC se-Kabupaten Lamongan, di Rumah Makan Aqila, Lamongan, Minggu (4/10).

Meski tergelarnya Rakercabsus ini mengarah pada konsolidasi dan menguatkan ddukungandan strategi pemenangan paslon Karsa (Kartika Hidayati-Saim), namun banyak rumor di publik bab perpecahan internal kader PDIP. Hal ini langsung dibantah oleh Saim yang menyatakan di DPC PDIP Lamongan tetap solid, terbukti di Rakercabsus ini 27 PAC hadir dan tetap konsisten untuk mendukung dan memenangkan Karsa.

“Tidak ada yang tidak patuh untuk melaksanakan Rekom DPP PDIP. Buktinya kita hari ini tetap solid dan 27 PAC telah hadir di Raker hari ini. Mereka menyatakan siap untuk menjadi mesin politik pemenangan Karsa. Adanya rumor itu tidaklah benar dan hanya mengada-ada,” kata Saim pada awak media peliput, menegaskan tentang persaingan antara dia dan paslon lain.

Dari penelusuran posmonews. com bab rivalitas Saim dan Suhandoyo memang bukan rahasia lagi di panggung politik Lamongan. Di Rakercabsus ini pun kembali menjadi topik seiring dengan keluarnya SK Pemecatan pada Ir. Suhandoyo, S. IP sebagai anggota PDIP.

Seperti diketahui, akhirnya DPP PDIP memecat keanggotaan Ir. Suhandoyo, S. IP karena dianggap tidak mengindahkan instruksi DPP PDIP terkait rekom Cabup-cawabup Lamongan 2020 dengan mencalonkan diri sebagai Cabup dari jalur independen (perorangan). Hal yang juga berarti melakukan pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan dan garis kebijakan partai, yang merupakan pelanggaran Kode Etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

Kiprah Suhandoyo yang kini resmi menjadi Cabup di Pilkada Lamongan 2020 memang dianggap kontroversi. Ia yang masih tercatat sebagai anggota PDIP telah maju di Pilbup berpasangan dengan Astiti Suwarni (Astried Wakid) yang juga istri Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur.

Turunnya SK No. 62/KPTS/DPP/X/2020, tentang Pemecatan Ir. Suhandoyo, S. IP dari Keanggotaan PDIP ini bertanggal 1 Oktober 2020, ditandatangani oleh Ketua Umum, Megawati Soekarno Putri, dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristanto.

“Sangsi pemecatan ini sudah sesuai dengan prosedur, dan ini bukan serta merta, karena sudah diusulkan oleh DPD PDIP Jatim tanggal 5 September 2020, juga Rekom Bidang Kehormatan DPD PDIP Jatim tanggal 2 September 2020 lalu. Jadi jelas bahwa setiap kader itu wajib, dan harus patuh untuk menjalankan Rekom DPP, jika tidak patuh tentu ada sangsinya,” kata Daniel Rohi, Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPD PDIP Jatim saat tanya jawab dengan insan pers mendampingi Saim.

Masih menurut Daniel, bahwa di Pilkada serentak 2020, dan khusus juga di DPC PDIP Lamongan, bahwa setiap kader itu harus berjalan tegak lurus untuk menjalankan rekom partai. Tidak boleh ada yang tidak loyal dan melakukan pembangkangan terhadap keputusan DPP PDIP, misalnya dengan memilih sikap politis yang berseberangan. Karena itu jelas sebagai hal yang kontraproduktif, dan konsekwensinya tentu saja akan mendapat sangsi.
(DANAR SP)