Diduga Kongkalikong Bendahara Komite dan Kepala Sekolah SMPN 4 Kepanjen
▪︎MALANG – POSMONEWS.com,-
Kepala SMPN 4 Kepanjen Malang, enggan ditemui atas persoalan adanya dugaan ketidaktransparanan dalam mengelola Dana Komite Sekolah SMPN 4 Kepanjen, Malang.
Sementara sebagaimana SK No : 800/256.b/35.07.301.13.47/2024 tanggal 1 Juli 2024 yang di tandatangani oleh PLT Kepala Sekolah, Farida Surtikamti, jelas tertulis tugas guru merangkap Bendahara Komite Sekolah SMPN 4 juga ASN Kepanjen Malang.
Sementara, pasca workshop, Senin (25/11/2024) di ruang TU, melalui stafnya mengatakan bahwa beliaunya sibuk dan mohon maaf tidak bisa di ganggu.
Menurut sumber SMPN 4 Kepanjen yang enggan disebutkan bahwa memang Bendahara Komite itu orang kepala sekolah dia ASN sehingga jika di minta laporan keuangan oleh selalu mengelak, sehingga di duga sudah kongkalikong dengan Kepala Dekolah SMPN 4 Kepanjen.
“Tidak hanya dana komite yang di kongkalikong antara kepsek dengan bendahara komite dana yang lain juga sama,” katanya sumber.
Pada saat media mengkonfirmasi ke Kepala Dinas atas dugaan kongkalikong Dr. Suwadji, SIP. M.Si. Kamis (28/11/2024), membenarkan kejadian tersebut dan memerintahkan Kabid SMP Nurul Sri Utami untuk menyelesaikannya, di acara workshop tersebut.
Senin sewaktu melaksanakan workshop dan selesai media menunggu untuk konfirmasi di ruangan TU baik Kabid SMP dan kepala sekolah tidak bersedia menemui awak media.
Waktu media mencoba untuk menghubungi lewat telepon justru mengatakan bahwa bahwa tidak ada dan tidak tahu terkait kisruh di SMPN 4 Kepanjen antara komite dan kepala sekolah.
Seharusnya sebagai Kepala Bidang, Nurul Sri Utami, harusnya bisa menjelaskan dan memberikan solusi demi masyarakat, bukannya malah menghindar dan terkesan cuci tangan.▪︎(Tim)

