Pengukuhan Pungurus Dewan Pendidikan

179 dibaca

Pengukuhan Pengurus Dewan Pendidikan dan Pelantikan Pejabat Fungsional, Jumat (11/9/20) Di Pendopo Peringatan Jl. Agus Salim No 7 Kota Malang, Jatim berlangsung khikmat.

Setelah pengambilan sumpah jabatan, para pejabat yang dikukuhkan, baru Pengukuhan Antar Waktu (PAW) Pengurus Korps Pewagai Republik Indonesia ( KORPRI ) pada jam 09.00 – selesai.

Dalam sambutannya Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi MM. mengatakan bahwa para pejabat fungsional yang dilantik dan yang dikukuhkan hari ini agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.”Jadilah inovator yang lebih baik bagi pelayanan publik ke masyarakat pada bidang pendidikan dan kesehatan,” pinta Bupati H. M. Sanusi.

Lebih lanjut bupati menegaskan, sekolah yang bagus bisa didukung dan dijadikan sekolah percontohan dan lebih maju dan inovatif.”Kalau sekolah yang bagus dan inovatif tentunya bisa menjadi sekolah percontohan,” paparnya.

Dengan adanya pengukuhan dan pelantikan pejabat fungsional agar dapat mencurahkan daya upaya untuk memajukan dunia pendidikan.”Sejalan dengan itu peningkatan kwalitas di dunia pendidikan saya mengecam segala bentuk pungli di sekolah,” kata Bupati H.M. Sanusi.

Bupati Malang menegaskan, Dewan Pendidikan agar segera bekerja melakukan tugasnya, karena orang bisa pandai dan cerdas dari dunia pendidikan.”Jangan biarkan pungli ada di sektor pendidikan, usut tuntas,” pintanya.

Sementara itu Pergantian Antar Waktu (PAW) dipimpin oleh Wakil Ketua II Dewan Pengurus KORPRI Jawa Timur, Siswo Herutoto, pejabat utama lingkungan Pemkab Malang dan pengurus KORPRI Kabupaten Malang.

Menurut Herutoto bahwa Korpri masuk dalam struktural kedinasan, untuk itu harus netral terkait kegiatan politik praktis.”Pemberdayaan Korps Pewagai Republik Indonesia memiliki sifat yang demokratis, Nasionalis,” tegas Ketua II Dewan Pengurus KORPRI Jawa Timur.

Ditegaskan, era digital sekarang ini menuntut Profesionalisme SDM (Sumber Daya Manusia) disegala bidang, termasuk aparatur sipil negara, pemerintah cenderung meningkatkan jabatan fungsional dan meminimalisir jabatan struktural. Jabatan fungsional lebih mengacu pada uji kompetensi dan kemampuan berinovasi.(Ahmad/Agus)