Gedung Kejagung Terbakar, Dokumen Perkara Aman

Kebakaran hebat terjadi di Kantor Kejaksaan Agung di Jl. Sultan Hasanudin Dalam, Nomor 1, RT 011/RW 007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/20) malam.
Api menyala sekitar pukul 19.10 WIB. Setelah menerima laporan, pihak pemadam kebakaran langsung mengerahkan mobil pemadam ke lokasi. Kebakaran terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung persis di balik gerbang utama Korps Adhyaksa itu. Diduga, api berasal dari lantai 6 Gedung Utama.
Mulanya, kebakaran besar terjadi di sisi utara sebelah kanan gedung lalu merembet hingga ke sisi tengah, hingga ke sisi selatan.
Fakta Kebakaran Kejaksaan Agung:
1. Gedung pembinaan dan intelijen
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menyebutkan, berdasarkan laporan sementara, kebakaran di Gedung Utama Kejagung berasal dari lantai 6 yang merupakan bagian kepegawaian.
Lantai 5 juga dijadikan sebagai tempat pembinaan kepegawaian.
Kedua lantai ini berdekatan dengan lantai 3 dan lantai 4 yang masing-masing berfungsi sebagai ruang intelijen.
“Lantai 5-6 itu bagian pembinaan, di sini ada kepegawaian. Lantai 3 itu intelijen, kemudian lantai 3 juga intelijen,” ujar Hari dalam siaran, Sabtu malam.
Keterangan Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan, berkas kasus-kasus perkara aman dari kobaran api yang melahap gedung Kejagung RI.
“Dapat di infokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu,” kata Mahfud dalam twitter-nya @mohmahfudmd, Sabtu (22/8/20).
Kata Mahfud, yang terbakar merupakan ruangan intelijen dan Sumber Daya Manusia (SDM) Kejagung.”Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin, dan Jampidum Pak Fadhil Zumhana,” pungkasnya.
(setneg/alam)


