Menag Persilakan Sekolah MI, MTs, dan MA Belajar Tatap Muka

7,471 dibaca

Menteri Agama (Menag) Facrul Rozi mempersilakan sekolah di bawah Kementerian Agama atau Madrasah setingkat Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) untuk melakukan kegiatan belajar tatap muka. Hal ini juga sudah ia bicarakan beberapa hari lalu dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Dua hari lalu dengan Mendikbud sudah punya kesepakatan untuk sekolah madrasah dan umum yang akan buka, silahkan buka dengan memperhitungkan empat hal,” kata Menag Facrul di UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten di Serang, Kamis (6/8/2020).

Empat yang Menag minta dipenuhi jika sekolah madrasah dibuka. Yaitu lingkungan yang aman COVID-19, guru dan guru yang aman dan bebas terpapar virus dan pihak sekolah yang membentuk protokol kesehatan. “Kalau itu dilakukan Insya Allah baik,” ujarnya.

Sejauh ini, Menag mengatakan bahwa pesantren-pesantren sudah dibuka. Presentasinya keterpaparan virus juga hanya hanya 0,00 sekian persen karena lingkungan yang aman, guru dan santri yang tak terpapar Corona.

Terkait ada zonasi daerah merah, kuning dan hijau, Menag juga mengatakan sudah berbicara dengan Ketua Satuan Tugas Percepatan Peanganan COVID-19 Doni Monardo. Zonasi akan diusahakan seperti pemetaan di DKI Jakarta yang berbasis RT dan RW. Sehingga nanti tidak berdasarkan kabupaten atau kota.

Namun, ia menyerahkan pembukaan belajar madrasah tatap muka diserahkan pada pihak sekolah. Termasuk harus diberikan izin oleh pemerintah daerah setempat.

“Iya diserahkan ke sekolah masing-masing kecuali di tempat-tempat yang tidak dibolehkan oleh Pemda,” pungkasnya.(setneg/alam)