Mahfud MD: Presiden Jokowi Siapkan Inpres Percepatan Pembangunan Papua

161 dibaca

Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap Papua. Saat ini, Pemerintah sedang menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) Percepatan Pembangunan Papua.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang menyiapkan Inpres yang lebih komprehensif terkait percepatan pembangunan Papua. Jika Inpres tersebut rampung, pengendalian pembangunan di Papua akan berada di bawah kendali Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Dalam Inpres ini, kendali akan berada di tangan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) agar pembangunan Papua lebih terpadu dan komprefensif dalam satu komando, serta menekankan pendekatan kesejahteraan,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Sebelumnya, dalam kunjungan kerja ke Bumi Cendrawasih tersebut, Mahfud berdialog dengan Satuan Tugas (Satgas) Operasi yang terdiri dari personel TNI, Polri serta Badan Interlijen Negara (BIN).

Mahfud mengapresiasi seluruh anggota Satgas yang memelihara keamanan, ketertiban, dan kesatuan di Papua. Dalam menjalankan tugas di Papua, Mahfud mengimbau kepada anggota Satgas yang bertugas untuk mengedepankan pendekatan hukum dan tidak terpancing dengan berbagai provokasi.

“Saya tahu tugas saudara-saudara berat, tapi pesan saya bertindaklah secara hati-hati, jangan terpancing untuk melakukan tindakan yang bisa dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM). Kita jaga negeri ini dengan sepenuh hati, dan tidak terprovokasi oleh pihak lain,” tuturnya.

Dia memaparkan, tugas pemerintah termasuk TNI dan Polri saat ini lebih berat karena harus fokus menangani pandemi virus corona (Covid-19) termasuk di Papua. Mahfud menegaskan tugas untuk mengamankan wilayah Indonesia harus tetap berjalan dengan baik.

“Jangan sampai karena kita fokus menangani covid-19, lalu tugas lain terabaikan, misalnya masalah ekonomi, dan khususnya di Papua harus tetap siaga melakukan pengamanan sehingga tidak muncul aksi gangguan keamanan yang mengancam integrasi kita,” ujarnya. (setneg/alam)