Wakil Ketua KPK Kritik Tim Pemburu Koruptor

162 dibaca

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi kritik yang dilontarkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, terkait pengaktifan kembali tim pemburu koruptor. Menurutnya, perbedaan pandangan ini lumrah terjadi di negara demokrasi.

“Ya kalau di negara demokrasi itu ada pro kontra kalau anda bilang KPK misalnya agak kurang setuju itu pak Nawawi dan bagus pak Nawawi itu,” kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2020).

Mahfud menyebut Ketua KPK Firli Bahuri punya pendapat yang berbeda dari Nawawi. Firli mendukung pengaktifan kembali tim pemburu koruptor.

“Tapi kalau saya baca pak Firli hari ini bagus, mendukung. KPK kan sudah, mbaknya juga, itu tandanya demokrasi,” jelasnya.

Meski ada kritik, Mahfud tetap melanjutkan pembetukan tim pemburu koruptor ini. Di sisi lain, dia tetap menerima kritik dari semua pihak.

“Dan berlaku nanti adalah keputusan rapat resmi proses nomokrasi nya proses politik tukar opininya siapa saja itu boleh ngomong. Dan saya akan terus mengerjakan ini secara serius tentang tim pemburu koruptor ini. Tapi tetap memperhatikan saran-saran dari masyarakat,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengkritik rencana pembentukan tim pemburu koruptor ini. Ia mengatakan bahwa kinerja tim pemburu koruptor yang dahulu tidak optimal.

“Saya pikir pembentukan tim ini di tahun 2012 dan senyatanya tidak memberi hasil optimal, cukup untuk menjadi pembelajaran untuk tidak diulangi lagi,” kata Nawawi melalui pesan singkat, Selasa (14/7/2020).

Menurut Nawawi, daripada membentuk tim pemburu koruptor, lebih baik meningkatkan semangat koordinasi dan supervisi antara lembaga penegak hukum dan badan/lembaga lain. Ia menilai, dengan memperkuat koordinasi dan supervisi, akan bisa terwujud integrated criminal justice system.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menilai wacana pembentukan kembali tim pemburu koruptor perlu dilihat dalam perspektif yang positif dan perlu disambut baik sebagai upaya yang dilakukan untuk percepatan penangkapan para koruptor.

“Ini tentu dalam upaya untuk memerangi korupsi sudah barang tentu harus disambut baik. Seluruh komponen bangsa berkewajiban untuk berupaya keras mencegah dan memberantas korupsi di negeri ini karena korupsi adalah ‘extra ordinary crime’,” kata Firli seperti dilansir Antara. (dtk/alam)