Rapat Rencana Penerapan PSBB Malang Raya

155 dibaca

II. FAKTA FAKTA.

A. Pada hari Selasa 28 April 2020 pukul 20.00 s/d 22.15 Wib bertempat diruang Rapat Bakorwil III Jatim di Malang Jl. Simpang Ijen 2 Kec. Klojen Kota Malang, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Rencana awal penerapan PSBB di Malang Raya yg diselenggarakan Bakorwil III Jatim di Malang, dipimpin oleh Ka. Bakorwil III Jatim di Malang (Bpk. Sjaichul Ghulam), dihadiri sekitar 25 orang.

B. Hadir Dalam Giat sbb:

1. Danrem 083/Bdj (Kolonel Inf Zainuddin)
2. Ka. Bakorwil III Jatim di Malang (Bpk. Sjaichul Ghulam)
3. Walikota Malang (Bpk. Sutiaji) beserta staf terkait Covid 19
4. Walikota Batu (Ibu Dewanti Rumpoko) beserta staf terkait Covid 19.
5. Bupati Malang (Bpk. H. Sanusi) beserta staf terkait Covid 19.
6. Ka. RS Syaiful Anwar (Dr. Saifullah) beserta staf.
7. Ka. Dinas Kominfo Prov. Jatim (Bpk. Benny)
8. Wawalikota Malang (Bpk. Sofyan Edi Jarwoko)
9. Sekda Pemkot Malang (Bpk. Wasto)

C. Adapun Rangkaian Giat sbb :

1. Penyampaian pembuka Kepala Bakorwil III Jatim di Malang, yang intinya sbb :

a). Tujuan kami melaksanakan rapat bertujuan menyamakan persepsi dengan unsur Pemda di Malang Raya terkait rencana PSBB.
b). Yang bisa memutuskan terkait PSBB di Malang Raya adalah Gubernur Jatim.
c). Kami akan menyampaikan segala saran dan pendapat dari kepala daerah di Malang Raya kpd Gubernur Jatim terkait rencana PSBB.
d). Dari hasil kesepakatan ini akan kami buat usulan dlm bentuk file dan disampaikan ke Gubernur Jatim.

2. Penyampaian Bupati Malang yang intinya sbb :

a). Hasil pemantauan dilapangan bahwa saat ini di Kab. Malang perlu dilakukan PSBB dikarenakan jumlah pasien positif Covid 19 tiap hari semakin meningkat, di kabupaten malang tercatat 28 orang positif
b). Kebanyakan pasien positif di Kab. Malang berasal dari Cluster Sukolilo.
c). Kita harus segera berbuat untuk memutus rantai perkembangan Covid 19 di Malang Raya, Pemkab malanh sendiri sudah melakukan rakor dengan Forpimda kab malang terkait penanganan Covid 19 ini
d). Pemkab Malang telah membuat titik check point di tiap pintu masuk malang, untuk mengawasi keluar masuk masyarakat ke Kab. Malang.
e). Pemkab Malang sudah siap apabila Kemenkes menyetujui PSBB.
f). Kami telah menyiapkan 6 RS di Kab. Malang yang telah memenuhi standar kesehatan (RS Kanjuruhan, Wafa Husada, Prima Husada, Muhammadiyah dan Gondanglegi)
g). Pemkab. Malang juga menyediakan save house ditiap desa diwilayah Kab. Malang.

3. Penyampaian Walikota Batu, yang intinya sbb :

a). Sesuai syarat PSBB, Kota Batu masih belum memenuhi syarat tersebut karena jumlah yg positif jauh lebih sedikit dr Pemkab. Malang dan Pemkot Malang,yaitu hanya 3 orang
b). Kota Batu akan mengikuti dan mendukung apabila diwilayah Malang Raya akan diberlakukan PSBB.
c). RS rujukan di Kota Batu sdh disediakan yakni di RS Baptis.

4. Penyampaian Walikota Malang yang intinya sbb :

a). Angka ODP di Kota Malang semakin hari semakin meningkat.
b). Saat ini jumlah yg positif Covid 19 sebagian besar berasal dr tenaga medis.
c). Peningkatan kasus di Kota Malang semakin meningkat secara signifikan.
d). Sebaran di Kota Malang menyeluruh diseluruh Kecamatan yg ada di Kota Malang.
e). Transmisi lokal menjadi keputusan bersama.
f). Kesiapan Pemkot Malang terkait PSBB, RS sdh siap semua yg sdh terstandarisasi Kemenkes.
g). Terkait dg keamanan, Dandim dan Kapolresta Malang Kota akan mendukung secara penuh apabila dilakukan PSBB.
h). Ketika diberlakukannya PSBB gimana keberlangsungan dr para karyawan yg bekerja di pabrik baik di Kota Malang, Kab. Malang dan Kota Batu.
i). Kami telah menyiapkan 57 RW tangguh di Kota Malang.

5. Penyampaian Kepala RSSA Malang yanag intinya sbb :

a). Kami akan mendukung dan menyiapkan segala fasilitas dan sarana di RSSA apabila dilakukan PSBB.
b). Penyebaran Covid 19 di Malang Raya harus segera diputus secara cepat, dikarenakan kasus Covid 19 tiap hari semakin meningkat.
c). Keterbatasan tenaga medis dlm bidang spesialis penyakit dalam.
d). Kami telah menyediakan paviliun khusus utk menangani Covid 19 baik ODP, PDP dan yg positif.
e). RSUD Kota Malang akan digunakan apabila jumlah kasus Covid 19 semakin meningkat, sehingga pasien Covid 19 akan disendirikan di RSUD Kota Malang.

6. Penyampaian Danrem 083/Bdj, yang intinya sbb :

a). Kita harus menyelamatkan seluruh warga Indonesia, krn tugas tsb sangat mulia.
b). Kita harus mempunyai langkah2 yg strategis guna mengatasi wabah Covid 19.
c). Kami telah membawahi 5 relawan yg terdiri dr Hipakad, IMR, MMC dll guna membantu penanganan bencana ini.
d). Kami telah membuat 5 cluster pembinaan guna mengatasi wabah ini (Cluster lumbung pangan kampung, cluster pembinaan PKL, cluster kesiap siagaan, cluster kampung tangguh dan cluster tomas yg disegani)
e). Masyarakat harus diajak utk memutus rantai penyebaran wabah Covid 19.
f). Kami yakin kemampuan pemerintah tdk akan bertahan hingga waktu sekitar 6 bulan kedepan. Utk itu kami mengajak seluruh para relawan utk membantu.
g). Kita tdk akan disalahkan dikemudian hari apabila kita sdh mempunyai sistem yg terukur dan terarah dlm penanganan Covid 19.
h). Kami berfikir terkait cluster eks napi, dimana mereka akan berulah kembali apabila wabah ini tdk selesai. Karena akan berhubungan kebutuhan hidup manusia.
i). Kami akan berupaya bekerja secara efektif guna penanganan wabah Covid 19.
j). Berdayakan sumber daya yg ada utk penanganan Covid 19, krn Malang Raya mempunyai sumber tsb.

7. Kepala Dinas Kominfo Prov. Jatim yang intinya sbb :

a). PSBB ini berbeda dengan Lock down.
b). Yang harus kita ketahui adalah bagaimana cara virus ini dpt menyebar.
c). Malang Raya ini wilayahnya sdh tdk ada batas administrasinya.
d). Perlunya kebersamaan Forpimda di Malang Raya apabila diberlakukannya PSBB.
e). Sebenarnya seluruh Kepala Pemda di Indonesia bisa langsung mengajukan PSBB ke Kemenkes apabila sesuai dg perundang undangan. Namun pengajuan tsb harus diketahui oleh para Gubernur masing2 dan pengajuan tsb harus disetujui oleh seluruh unsur forpimda setempat.

D. Adapun Hasil Rapat :

1. Intinya setiap kepala daerah di Malang Raya sepakat mengajukan pemberlakuan PSBB Malang Raya.
2. Keputusan menunggu persetujuan dari Gubernur Jatim.

E. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali.(Ahmad/Agus)