Surabaya, posmonews.com:
Penutupan aplikasi pendaftaran umrah Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah Haji Khusus) oleh Kemenag disambut positif pimpinan biro perjalanan umrah.
“Kami setuju kebijakan ini. Karena niatnya ingin melindungi umat Islam yang akan melaksanakan ibadah umrah,” ujar A. Bajuri, pengurus Sapuhi Jatim (Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia) dihubungi kemarin.
Menurut Bajuri, penegasan pemerintah itu sekaligus menghindari adanya travel-travel yang belum berijin umrah untuk mengumpulkan dana masyarakat. “Ini memang tugas pemerintah sesuai undang-undang,” katanya.
Namun menurut Dirut PT Bakkah Travel ini, pernyataan kemenag ini belum lengkap. “Seharusnya, Kemenag juga harus mengimbau agar masyarakat yang sudah mendaftarkan umrah untuk tidak membatalkan pendaftaran (refund),” kata Bajuri.
Kenapa demikian, kata Bajuri, karena pemerintah juga wajib melindungi kelangsungan usaha biro perjalanan umrah.”Dampak pengumuman penutupan Siskopatuh bisa berefek pada pembatalan jemaah umrah,” tegas Bajuri.
Bajuri mengingatkan bahwa undang-undang juga mengamanahkan agar Kemenag melakukan pembinaan dan perlindungan kepada PPIU (Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umrah).
“Menurut saya, kebijakan ini bagus tapi kurang lengkap. Guyonan Suroboyoannya, ini dibina atau “dibinasakan” pelan-pelan?,” ujar Bajuri dengan nada kelakar.
Meski demikian, kata Bajuri, jemaahnya di Bakkah Travel tidak ada yang melakukan pembatalan. “Saya ada grup umrah Inulvizta di bulan Maret bersama artis Inul Daratista, Alhamdulillah setuju ditunda,” kata Bajuri yang berkantor di Graha Pena Surabaya.
Sebagaimana diketahui Kementerian Agama menutup Siskopatuh. Penutupan yang akan dilakukan pada Kamis (12/3/2020) terkait kebijakan Arab Saudi pada penanganan virus corona.
“Siskopatuh kami tutup sementara. Ini dilakukan menyusul kebijakan pemerintah Arab Saudi untuk menghentikan sementara ibadah umroh atau ziarah. Selama ditutup sementara, maka tidak menerima pendaftar baru,” kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim, di Jakarta. (zub)