Pembatalan Mutasi Kepsek Mentah

151 dibaca

Sebanyak 581 Kepala SD Negeri di Kabupaten Malang, Sabtu (14/12/19) tahun lalu dikukuhkan. Pengukuan dipimpin Bupati Malang, H.M. Sanusi, di Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim Kota Malang, berbuntut panjang. Kasus mutasi kepala sekolah itu belum tuntas.
Saat itu dengan dilantiknya kepala sekolah tersebut, Pemkab Malang memastikan tidak ada lagi sekolah dasar yang mengalami kekosongan jabatan kepala sekolah.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah SH, M.Hum, ada beberapa sekolah dasar di Kabupaten Malang yang tidak memiliki kepala sekolah. Tapi, dengan pengukuhan yang dilakukan, jabatan kepala sekolah untuk sekolah dasar semuanya terisi. Namun mutasi yang dilakukan tersebut mendapat protes dari kepala sekolah. Protes tersebut sampai ke telinga Bupati Malang, H. M. Sanusi.
Akhirnya polemik mutasi Kepala Sekolah SDN dan SMPN di Kabupaten Malang, benar-benar mendapat tanggapan serius dari Bupati H. M. Sanusi.
Ancaman serius dilakukan Bupati Malang, H. M. Sanusi, bahkan dia sudah memerintahkan BKD untuk membatalkan mutasi kepala sekolah.”Sudah saya perintahkan BKD untuk membatalkan mutasi tersebut. Jadi tidak ada mutasi, yang ada hanya pengukuhan,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati H.M. Sanusi menegaskan bahwa mutasi dibatalkan.”Semua kepala sekolah kembali ke tempat asal. Sedangkan kepala sekolah lama sifatnya pengukuhan, bukan mutasi,” tandasnya.
Walaupun mutasi itu sudah dibatalkan Bupati, H. M. Sanusi, namu sekarang ini Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Dr. Rahmat Hardijono, menolak putusan pembatalan pelantikan kepala sekolah SDN/SMPN yang pernah diberitakan posmonews.com beberapa waktu lalu dan mengancam kepala sekolah yang lapor Bupati Malang.
“Wah, saya tidak tahu ya. Kapan acaranya? Apa tadi pagi di ruang rapat Panji Disdik, saat saya mendampingi Pak Bupati di Pringgitan Pendopo Malang,” katanya.
Dia menjelaskan, mungkin Sekretaris Dinas (Sekdin) tersinggung dengan beberapa Korwil yang nekat melakukan Sertijab kepala sekolah.”Maaf, saya tidak bisa menyatakan benar atau tidak, karena saya tidak tahu. Ini masih saya cari info teman-teman Disdik yang mengikuti,” tegasnya.
Menurutnya, ada oknum di Korwil selaku operator BOS yang memanfaatkan peralihan atau mutasi kepala sekolah bulan Desember 2019 lalu yang sudah dibatalkan oleh Pak Bupati, sehingga hikmahnya pemeriksa dapat mendeteksi jika ada pelanggaran penggunaan BOS.
“Baik bapak, cobi saya komunikasikan dengan Sekdin. Yang saya tangkap dari Sekdin kalau pas pembukaan sih, pointnya jadi kepala sekolah harus kerja keras. Jadi kalau dipindah itu merupakan penghargaan,” paparnya.
(Alamsyah/Jono/Pri)