Musda Dekopinda, Koperasi Menjadi Pilar Ekonomi Kerakyatan

51 dibaca

▪︎ MALANG – POSMONEWS.com,-
Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib, membuka kegiatan Musyawarah Daerah Dewan Koperasi Indonesia Daerah (MUSDA DEKOPINDA) Kabupaten Malang. Bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (23/12) pagi.

Hadir dalam kesempatan tersebut Dewan Penasihat Dekopin, Dekopinwil Jawa Timur, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang, Ketua beserta jajaran pengurus dan anggota Dekopinda Kabupaten Malang, serta para pimpinan koperasi se-Kabupaten Malang.

Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang memandang koperasi tidak hanya sebagai badan usaha, tetapi sebagai pilar penting penggerak ekonomi kerakyatan. Koperasi dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat struktur ekonomi daerah, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat secara berkeadilan.

“Pemerintah Kabupaten Malang memandang koperasi bukan sekadar badan usaha, tetapi pilar penting penggerak ekonomi kerakyatan. Koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat struktur ekonomi daerah, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan,” ujar Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib.

Di tengah dinamika ekonomi global dan tantangan transformasi digital, Wabup menekankan pentingnya koperasi untuk terus beradaptasi melalui peningkatan profesionalisme pengelolaan, penguatan tata kelola organisasi, serta perluasan jejaring usaha. Dalam konteks tersebut, keberadaan DEKOPINDA memiliki peran strategis sebagai wadah konsolidasi, advokasi, dan penguatan kapasitas gerakan koperasi di Kabupaten Malang.

Pada kesempatan itu, Wabup juga mengapresiasi kinerja Pengurus DEKOPINDA Kabupaten Malang Periode 2020–2025 yang dinilai telah berupaya menjaga eksistensi dan peran koperasi, termasuk di masa pemulihan ekonomi. Laporan Pertanggungjawaban yang disampaikan diharapkan menjadi bahan refleksi bersama untuk mengevaluasi capaian sekaligus merumuskan langkah perbaikan ke depan.

“Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026 harus bersifat visioner dan selaras dengan arah pembangunan daerah, dengan fokus pada penguatan koperasi modern, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan akses pembiayaan dan pasar,” tegasnya.

Sebagai penutup, Wabup menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Malang untuk terus bersinergi dan mendukung gerakan koperasi melalui kebijakan, pembinaan, dan fasilitasi berkelanjutan guna mewujudkan ekonomi daerah yang inklusif, tangguh, dan berkeadilan.▪︎(AHM/Dhe)