Enam Prioritas Utama dalam Pembangunan di Tahun 2025
▪︎MALANG – POSMONEWS.com,-
Paripurna DPRD Kabupaten Malang Tahun 2025 dengan tema atau fokus Pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2025, yaitu “Peningkatan Daya Saing Daerah dan Peningkatan Kebermanfaatan Teknologi yang Berkelanjutan”.
Meski diwarnai hujan interupsi dari anggota sebagai bentuk pengawasan terhadap pemerintah, paripurna berjalan dengan lancar. Feri Andi Suseko dari fraksi Gerindra di tunjuk sebagai juru bicara. Paripurna DPRD di buka oleh ketua sementara Darmadi dengan agenda Rancangan Perda tentang APBD tahun 2025.
Dari pandangan fraksi-fraksi Anggota DRPD Kabupaten Malang dengan 6 prioritas utama pembangunan, Senin (14/10/2024).
Sedangkan 6 (enam) prioritas pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Pengentasan kemiskinan melalui penyediaan lapangan kerja dengan memperbaiki iklim investasi dan potensi daerah untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi masyarakat;
Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemerataan sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan;
Peningkatan ketersediaan dan kualitas infrastruktur untuk meningkatkan pelayanan dasar dan pertumbuhan ekonomi;
Peningkatan pelayanan publik melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif berbasis digital;
Terwujudnya masyarakat yang tenteram, tertib dan rukun berlandaskan agama, nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal untuk mendukung stabilitas politik dan keamanan;
Peningkatan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan untuk ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim.
Perkiraan target pendapatan daerah sebesar 5 Triliun 13 Miliar 926 Juta 93 Ribu 559 Rupiah di Rancangan APBD 2025 naik 7,06% dibanding APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar 4 Triliun 683 Miliar 270 Juta 34 Ribu 727 Rupiah yang terdiri dari :
Pendapatan Asli Daerah sebesar 1 Trilyun 176 Milyar 86 Juta 23 Ribu 57 Rupiah atau 23,46% dari total target pendapatan;
Menurut anggota DPRD perlu adanya penanganan serius dan komitmen Pemerintah Daerah dalam menggali potensi-potensi pendapatan untuk dapat mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target sebelumnya pada APBD 2024 awal sebesar 1 Trilyun 35 Miliar 841 Juta 915 Ribu 836 Rupiah 84 Sen naik sebesar 140 Miliar 224 Juta 107 Ribu 220 Rupiah 16 Sen atau 13,54% menjadi sebesar 1 Trilyun 176 Miliar 86 Juta 23 Ribu 57 Rupiah pada tahun 2025.
Dalam hal ini kami mendukung terhadap kebijakan pendapatan daerah yang ditetapkan, dengan harapan melalui kebijakan tersebut dapat meningkatkan kemandirian daerah dan semakin memperbesar peran PAD sebagai sumber pembiayaan utama dalam struktur APBD Kabupaten Malang, karena idealnya sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus mampu sebagai penyumbang terbesar dari seluruh pendapatan daerah dibanding sumber pendapatan lainnya, seperti subsidi dan bantuan keuangan.
Belanja Daerah tahun 2025 diarahkan pada pengelolaan belanja daerah yang laksanakan dengan pola yang proporsional, efisien dan efektif dalam rangka pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan daerah.
Mengoptimalkan pemanfaatan belanja untuk penyelenggaraan Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan;
Mempersiapkan anggaran untuk Gaji dan Tunjangan PPPK yang diangkat dari Pegawai Non-ASN Kabupaten Malang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Belanja Daerah direncanakan sebesar 5 Triliun 124 Miliar 942 Juta 397 Ribu 559 Rupiah atau naik 8,25% dibanding APBD Induk Tahun Anggaran 2024 yaitu sebesar 4 Triliun 734 Miliar 425 Juta 715 Ribu 285 Rupiah.
Pada sisi belanja ini, kami mendukung kebijakan yang telah ditetapkan, prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran dengan selalu berpegang pada peraturan-perundang-undangan, tetapi jangan sampai menghambat pelaksanaan program kegiatan yang telah direncanakan.
Menjelang Moment Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan 27 November 2024 di Kabupaten Malang, kami berharap Pilkada serentak berjalan aman dan lancar, dan mengajak agar bersama-bersama menjaga situasi politik yang kondusif sampai selesai semua tahapan Pilkada. Untuk itu penyusunan APBD tahun anggaran 2025 harus tetap selaras dengan visi yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang tahun 2021–2026.▪︎(AHM)
