Menteri PU: Padat Karya Bencana Libatkan Warga

54 dibaca

▪︎ JAKARTA – POSMONEWS.com,-
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menegaskan semua pelaksanaan pekerjaan oleh Kementerian PU di daerah bencana menerapkan sistem padat karya atau melibatkan masyarakat sebagai pekerja.

“Sejak pertengahan Desember 2025, saya sudah menginstruksikan semua pekerjaan Kementerian PU di daerah bencana harus melibatkan masyarakat,” kata Menteri Dody.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Dody menjawab pertanyaan wartawan terkait dibukanya pendaftaran program padat karya tunai di wilayah Aceh, di sela-sela peninjauan longsoran di Pondok Balik, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah.

Menteri Dody menjelaskan, penerapan sistem padat karya pada pekerjaan Kementerian PU ini karena ingin masyarakat yang terkena musibah memiliki pendapatan, mengingat mata pencaharian mereka banyak yang hilang akibat bencana.

“Sehingga mata perjanjian tidak putus lagi, itu ada uang harian yang mereka terima, karena mereka kemudian bekerja,” tegas Menteri Dody.

Program padat karya tunai merupakan salah satu bentuk pelibatan atau pemberdayaan masyarakat setempat dalam kegiatan pembangunan infrastruktur Kementerian PU sebagai tenaga kerja konstruksi yang mendapatkan pembayaran upah sebagai pekerja sesuai skema yang telah ditentukan.

Untuk diketahui, Kementerian PU telah membuka pendaftaran program padat karya tunai untuk masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor, terutama di Aceh.

Berdasarkan informasi yang diupload lewat akun Instagram PU_Cipta Karya Aceh, pendaftaran telah dibuka sejak 4 Februari 2026, ditutup sampai kebutuhan terpenuhi.

Adapun persyaratannya yakni tenaga kerja lapangan (pria), sehat jasmani dan rohani, sertakan KTP/KK atau surat keterangan domisili dari Kepala Desa (Keuchik), dan diutamakan warga sekitar.

Kemudian, untuk ruang lingkup pekerjaannya yakni pembersihan dan fungsionalisasi jalan lingkungan, drainase, persampahan, limbah, serta air bersih.

Adapun lokasi pendaftarannya yaitu, Kabupaten Aceh Tamiang, di Kantor Bupati, Kota Langsa di Dinas Ketenagakerjaan, Aceh Timur di Kantor Camat Idi, Aceh Utara di Kantor Camat Langkahan, Bireuen di Kantor Keuchik Desa Kubu.

Kemudian untuk Kabupaten Pidie Jaya di Kantor Dinas PU,  Bener Meriah di Direksi Keet Waskita (Perumahan Muyang Bensu), Aceh Tengah di Kantor DLH, Gayo Lues di Bale Musara (Seberang Pendopo Bupati), Aceh Tenggara di Kantor DLH, dan Aceh Selatan di Kantor DLH.▪︎ (FEND)