Mencegah Penyebaran DBD, Dinkes Ajak Gencarkan PSN

56 dibaca

▪︎ KOTA MALANG – POSMONEWS.COM,-
Hingga saat ini kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi salah satu ancaman kesehatan, terutama ketika hujan yang turun hampir setiap hari dan menimbulkan genangan air yang menjadi sarang berkembangnya jentik nyamuk. Di Kota Malang, sejak tahun 2023 hingga 2025 jumlah kasus DBD fluktuatif di lima kecamatan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr. Husnul Mu’arif saat ditemui,  mengungkapkan bahwa di wilayah Kecamatan Kedungkandang, terjadi kenaikan dari 82 kasus pada tahun 2023 menjadi 180 kasus pada tahun 2025 dengan angka kematian tercatat empat orang meninggal dunia.

Di Kecamatan Sukun, tercatat dari 118 kasus pada tahun 2023, meningkat menjadi 192 kasus pada periode tahun 2024 dan 2025 disertai dua angka kematian.

Sedangkan di Kecamatan Klojen, kasus penyebaran DBD relatif lebih rendah, yaitu 120 kasus dan tidak disertai kematian. Di Kecamatan Blimbing, tercatat ada 93 kasus pada tahun 2023, 186 kasus pada tahun 2024, dan 164 kasus pada tahun 2025 dengan dua kasus kematian.

Sementara itu, di Kecamatan Lowokwaru ada tren penurunan pada tahun 2025 setelah sempat naik di tahun 2024, dengan satu kasus kematian.

“Dari sejumlah kasus yang ada, semua pihak harus lebih waspada. Secara keseluruhan jumlah kasus DBD pada 2025 sekitar 400 kasus. Angka ini tergolong menurun jika dibandingkan 2024 yang hampir mencapai 600 kasus. Kita hendaknya jangan lengah,” pesan dr. Husnul.

Di tahun 2026 ini, Kadinkes menyebutkan bahwa puncak kasus DBD diperkirakan akan terjadi pada bulan April.

“Berbagai upaya harus dilakukan, dimulai dengan selalu menjaga kesehatan lingkungan, yang salah satunya bisa dilakukan dengan tindakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). PSN dapat dilakukan dengan 3M plus, yaitu menguras, menutup dan mendaur ulang barang bekas, serta tindakan pncegahan lainnya,” jelasnya.

Ditambahkan dr.Husnul, langkah ini menjadi salah satu cara efektif untuk memutus rantai perkembangbiakan nyamuk DBD. Kalau perindukan nyamuk bisa dihilangkan, maka rantai penularan DBD bisa ditekan semaksimal mungkin.

“Untuk mewujudkan hal itu, maka semua pihak harus bergerak bersama dan menyadari bahaya dari gigitan nyamuk mematikan ini. Dengan bersama, maka langkah pemberantasannya akan berjalan dengan masif. Lebih baik mencegah daripada mengobati, maka dari itu mari kita cegah perkembangbiakan nyamuk ini,” tutur pria berkacamata itu lagi.

Kadinkes berharap di tahun 2026 ini kasus DBD di Kota Malang dapat menurun, dengan mengoptimalkan peran 16 puskesmas dan 33 puskesmas pembantu (pustu) sebagai pusat edukasi dan pendampingan masyarakat dalam upaya PSN.▪︎(Say/AHM)