Warga Bali Tunggu Kepastian Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi

31 dibaca

▪︎ BALI – POSMONEWS.com,-
Proyek pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi belum ada titik terang. Harapan ribuan warga di dua kabupaten barat Bali untuk mendapatkan kepastian nasib atas lahan mereka kembali pupus.

Proyek Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi, yang digadang-gadang sebagai jalur strategis penghubung Bali–Java, kini memasuki babak paling rumit. Tidak hanya minim diminati investor, proyek ini meninggalkan dampak sosial yang menjerat masyarakat dalam ketidakpastian hingga tahun keempat.

Sejak penetapan lokasi (penlok) proyek beberapa tahun lalu, lahan-lahan milik warga di Jembrana dan Tabanan masuk dalam “zona beku”.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan tanah-tanah tersebut sebagai calon trase tol. Akibatnya, para pemilik lahan kehilangan hak-hak dasar atas asetnya.

Seperti diketahui di Jembrana, sekitar ada 33 desa terdampak dengan total 4.305 bidang lahan. Sementara di Tabanan, jumlahnya lebih besar: 64 desa dan total lahan mencapai 212,9 hektare.

Status lahan yang “dibekukan” membuat warga tidak bisa menjual, mengalihkan, atau bahkan menjaminkan asetnya ke bank. Banyak yang gagal memperoleh modal usaha, biaya sekolah anak, hingga kebutuhan kesehatan karena tidak bisa menjadikan tanah atau rumah mereka sebagai jaminan.

“Sudah empat tahun begini. Sertifikat tetap atas nama kami, tapi tidak ada nilainya. Bahkan renovasi atap yang bocor pun kami tahan,” keluh salah satu warga Desa Pekutatan.

▪︎ Proyek Tol Dilelang Ulang

Proyek pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi kembali ditawarkan kepada investor oleh pemerintah. Proyek itu akan ditawarkan pada gelaran International Conference on Infrastructure (ICI) 2025. Tol ini kembali ditawarkan ulang setelah beberapa kali mengalami gagal lelang.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Willan Oktavian, mengatakan proyek Tol Mengwi-Gilimanuk sedang berada dalam tahap akhir persiapan di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) Kementerian PU.

Menurut Willan, ada kemungkinan proyek Tol Gilimanuk-Mengwi mengalami penyesuaian prioritas pembangunan. Dokumen Project Catalog ICI 2025 menyebutkan ada kemungkinan pembangunan proyek disesuaikan dengan prioritas awal yang ditawarkan ke investor segmen Segmen Pekutatan-Soka-Mengwi.

▪︎ Warga Bali Tunggu Kepastian

Sejumlah perbekel (kepala desa) di beberapa kecamatan Tabanan menggelar diskusi bersama warga dan perwakilan Kementerian PUPR terkait kejelasan pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi.

Dikutip dari RM.ID bahwa diskusi yang digelar di Wantilan Kantor Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Rabu (10/12/2025) itu keresahan warga yang lahannya terdampak tapi tak mendapat kepastian selama empat tahun terakhir.

Perbekel Antosari, I Nyoman Agus Suriawan, menyampaikan bahwa warganya masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat. Ia berharap pemerintah memberikan jawaban karena masa berlaku penanda lokasi (penlok) akan habis pada 7 Maret 2026.

“Warga kami terutama di Banjar Gulingan ada 48 KK yang lahannya terkena proyek ini seluas 50 hektare, termasuk di dalamnya 8 rumah,” beber Agus Suriawan.

Sementara, Kaur TU Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Gilimanuk – Mengwi, I Ketut Kariasa, yang hadir dalam pertemuan itu menuturkan belum bisa memberikan jawaban saat ini juga. Sebab keputusan berada di pemerintah pusat. Namun, ia memastikan aspirasi warga akan disampaikan.

Menurutnya, jika masa berlaku penlok habis, warga kembali bebas mengelola, menyewakan, atau menjual tanah mereka.

Pertemuan tersebut dihadiri enam perbekel yakni Desa Antosari, Desa Lumbung, Bengkel Sari, Wanasari Tabanan, Denbantas Tabanan, dan Lalanglinggah.

Diketahui proyek Tol Gilimanuk – Mengwi tetap dilanjutkan dan secara resmi masuk kembali dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk periode 2025-2029. Sebelumnya, proyek ini sempat mangkrak sejak tahun 2022 dan dikeluarkan dari daftar PSN karena adanya perubahan desain yang perlu dikaji ulang dan sepinya peminat lelang.

▪︎ Status Terkini dan Rencana

Status Proyek:
Proyek tol sepanjang 96,84 km ini dipastikan berlanjut setelah Presiden Prabowo Subianto menetapkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 yang memasukkannya kembali ke dalam PSN.

Tahap Saat Ini:
Proyek ini masih dalam tahap evaluasi dokumen penyesuaian desain untuk memastikan kesesuaian dengan kawasan suci dan lingkungan sekitar di Bali. Studi kelayakan (feasibility study) ditargetkan selesai pada Desember 2025.

Pembiayaan dan Lelang:
Proyek ini membutuhkan investasi sekitar Rp 25,4 triliun dan ditargetkan 100 persen dibiayai oleh swasta. Setelah studi kelayakan rampung, Kementerian PUPR akan melelang ulang proyek ini, yang diperkirakan akan terjadi pada tahun 2026.

Target Operasi:
Pembangunan fisik konstruksi direncanakan dimulai setelah proses lelang selesai, dengan target rampung dan beroperasi penuh pada tahun 2028.

Pembebasan Lahan:
Tahap pembebasan lahan telah dilanjutkan kembali secara bertahap, dengan perkiraan proses berlangsung hingga tahun 2024 (sebelumnya) dan akan terus berjalan seiring perkembangan proyek.▪︎ (FEND)