Berita Utama

Seribu Jemaah Umrah Tertipu, Kerugian Mencapai Rp 18 Miliar

▪︎LAMONGAN – POSMONEWS.com,-
Seribu calon jemaah umrah mendatangi Polres Lamongan  melaporkan dugaan penipuan travel haji dan umrah di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Para korban bukan hanya berasal dari Lamongan, tapi juga dari Gresik dan Surabaya. Mereka menuntut agar uang yang sudah disetor dikembalikan.

Wahyudiono, salah satu korban penipuan mengungkapkan, kedatangan mereka untuk mencari kejelasan karena keberangkatan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi meski sudah melunasi pembayaran.

“Kasusnya mulai mencuat Januari 2025. Pihak travel tak ada kabar terkait keberangkatan, kantornya pun kosong tidak ada aktifitas sejak April lalu,” kata Wahyudiono kepada wartawan.

Wahyudi menyebut dirinya mewakili puluhan korban lain yang kecewa dan merasa dibohongi. Ia memperkirakan jumlah korban bisa mencapai seribu orang dengan kerugian sekitar Rp 17 hingga Rp 18 miliar.

“Nah korbannya itu kurang lebih kalau saya data sekitar seribuan orang dengan kerugian berkisar Rp 17-18 miliar untuk data sementara,” ujarnya.

Para korban berasal dari individu maupun pasangan suami istri. Bahkan ada yang sudah melunasi biaya umrah hingga Rp 53,8 juta.

Pasutri tersebut dijanjikan berangkat pada 31 Januari 2025, tapi hingga kini tak ada kejelasan. Para korban pun menuntut agar perusahaan memberangkatkan jemaah atau mengembalikan seluruh uang.

“Pertemuan dengan pihak travel sudah dilakukan berkali-kali, namun selalu berujung janji tanpa kepastian,” ujarnya.

Menurut Wahyudi, dalam pertemuan, pihak travel saling lempar tanggung jawab.

“Pengurus travel pun saat ini tidak mau dikatakan pengurus, sedangkan pengurus yang ada malah mengaku nama mereka dicomot,” tuturnya.

Dia juga mengungkapkan modus travel tersebut yakni menawarkan paket murah lewat media sosial.

“Jadi mereka menawarkan harga di bawah 20 juta, ada yang 17,5 juta, ada yang Rp 10 juta, itu sudah bisa berangkat,” katanya.

Kanit VI Pidek Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Rizma Ramadhama, membenarkan laporan penipuan tersebut. Kasus ini kini ditangani Unit IV Pidana Ekonomi (Pidek).

“Untuk pelapor awal masuk ke kami ada 4 tapi hanya 1 yang menjadi perwakilan untuk melapor. Nanti dari 1 itu akan kita kembangkan menjadi 1 di laporan,” pungkasnya.

▪︎Kemenag Lamongan: Travel Bodong

Dikutip dari himpuh.or.id Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan juga buka suara. Setelah dicek, travel tersebut ternyata tidak memiliki izin resmi alias bodong.

“Setelah kami cek, ternyata izin travelnya itu tidak ada,” kata Kepala Kantor Kemenag Lamongan, Muhammad Muhlisin Mufa.

Muhlisin mengungkapkan, pihak Kemenag sudah memfasilitasi mediasi pada April 2025 lalu.

“Itu pada April 2025 sudah kita fasilitasi mediasi karena ada masyarakat yang meminta ke kami waktu itu untuk menyelesaikannya. Saat itu dijanjikan kemudian akan diberangkatkan bertahap dan biaya travel akan dikembalikan,” ujarnya.

Muhlisin menambahkan bahwa perizinan umrah berada di wewenang Kemenag pusat.

“Kalau sekarang ada lagi, nanti tinggal kita mencari info bersama-sama memang terkait dengan umroh dari kementerian agama Ijinnya itu di Kementerian Agama pusat,” jelasnya.

Muhlisin pun mengimbau masyarakat berhati-hati sebelum memilih travel umrah.

“Kami hanya bisa memberikan imbauan agar hati-hati terkait dengan adanya travel umroh. Bagaimana untuk memastikannya, diantaranya travel itu punya izin atau tidak, kemudian cek keberangkatannya kemudian ada visanya kalau itu,” tegasnya.▪︎[DANAR SP]

Related Articles

Back to top button