Bupati Malang Mendapat Apresiasi dari Wamenkop RI
▪︎MALANG – POSMONEWS.com,-
Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M mendapat apresiasi tinggi dari Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Republik Indonesia, Ferry Joko Juliantono saat berkunjung ke Ponpes Annur 2, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jumat (25/4).
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Malang telah mengesahkan akte proses pembentukan Koperasi Merah Putih sebanyak 220 dari 378 desa se Kabupaten Malang.
Program Koperasi Merah Putih ini dirancang untuk menciptakan ekosistem ekonomi baru di pedesaan yang saling menguntungkan, sekaligus memutus jeratan rentenir dan pinjaman online (pinjol) yang merugikan masyarakat desa.
Abah Sanusi, sapaan akrab Bupati Malang hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah sekaligus menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang.
”Di Kabupaten Malang ini sampai pada hari ini sudah yang terbanyak dalam proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Sekali lagi terima kasih kepada Bapak Bupati Malang dan pimpinan Pondok Pesantren Annur yang sudah sedemikian rupa mendukung Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih. Hari ini sudah positif, kemarin juga kita sudah kontak komunikasi dengan ibu Gubernur Jawa Timur dan bertemu dengan Wakil Gubernur Jawa Timur, terkait pembentukan Koperasi Merah Putih,” jelas Wamenkop saat ditanyai awak media.
Wamenkop menegaskan, bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan menjalankan enam kegiatan utama, yakni: manajerial perkantoran, unit simpan pinjam, toko kebutuhan sehari-hari, distribusi pupuk, benih, dan pestisida, apotek desa dan klinik desa. Ditambahkannya, dari Inpres tersebut ada 13 Kementerian / Lembaga yang lain, termasuk Gubernur, Bupati dan Wali Kota, sehingga ini adalah kerja kolaboratif.
Ferry merasa nantinya akan ada pelatihan, pendampingan, hingga pemagangan sebagai wujud untuk Pemerintah Pusat dalam meningkatkan kemampuan, keterampilan dan pengelolaan unit-unit dari Koperasi Merah Putih yang ada di desa dan kelurahan. Sedangkan, tugas dari Kementerian Koperasi adalah membuat model bisnis dan juga modelnya.
”Tahap saat ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden adalah fokus pada tahap pembentukan legalitas badan usaha koperasi. Koperasi juga dapat mengembangkan usaha sesuai potensi lokal, seperti peternakan, pertanian, atau perikanan, untuk memperkuat ekonomi desa,” katanya.
Melalui Inpres 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi di desa dan kelurahan seluruh Indonesia hingga Juli 2025, dengan operasional dimulai pada September 2025.
Terpisah, Bupati Malang menyampaikan bahwa sesuai arahan Bapak Presiden akan banyak fasilitas yang disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih, minimal 6 poin seperti yang sudah disampaikan Wakil Menteri Koperasi tadi.
Namun, Abah Sanusi, sapaan akrabnya sepertinya yang akan diprioritaskan oleh pemerintah pusat adalah terkait distribusi angkutan, dengan segera lebih dahulu diberikan.
Kalau jumlah koperasi di Kabupaten Malang ada 390, dan masing-masing desa mendapat dual unit truk jadi se Kabupaten Malang maka totalnya ada 780 unit truk. Truk ini bisa difungsikan bisa untuk mengangkut tebu, padi dan hasil desa lainnya.
”Bagi desa yang belum membentuk Koperasi Desa Merah Putih agar segera membentuk, karena fasilitas itu semuanya akan diturunkan kepada koperasi yang sudah terbentuk. Targetnya akhir bulan Mei ini semuanya bisa selesai. Koperasi-koperasi ini nanti tidak akan tumpang tindih dengan Bumdes yang ada di desa-desa karena segmennya berbeda. Justru saya berharap antara Bumdes dan Koperasi Merah Putih ini bisa saling berkerjasama atau kolaborasi,” yakin Bupati Malang.▪︎(AHM/poy)

