Konsensus Standar Pemetaan Tanah Lahan Gambut

629 dibaca

▪︎BOGOR – POSMONEWS.com,-
Tetapkan Standar Pemetaan Tanah Semidetail Skala 1:50.000 dan Lahan Gambut Skala 1:50.000, Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Sumberdaya Lahan Pertanian (BSIP SDLP) laksanakan Rapat Konsensus dengan Komite Teknis (Komtek) 07-01 Bidang Informasi Geografi/Geomatika, BIG. Rapat Konsensus diselenggarakan dalam rangkaian selama 2 hari.

Pada tanggal 5 September 2024 dilaksanakan konsensus untuk judul Survei dan Pemetaan Tanah Semidetail Skala 1:50.000.

Sementara itu, Survei dan Pemetaan Lahan Gambut Skala 1:50.000 konsensus pada tanggal 6 September 2024. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penyusunan Standar Nasional Indonesia yang akan menghasilkan dokumen RSNI3 yang siap untuk dilanjutkan pada tahap jajak pendapat.

Rapat konsensus Komite Teknis 07-01 dihadiri oleh para pemangku kepentingan terkait, dari mulai dari pemerintah, pakar, konsumen, pelaku usaha dan perwakilan dari BSN serta para konseptor dari Kementerian Pertanian.

Diharapkan SNI tersebut dapat mendukung kegiatan terkait rencana tata ruang wilayah, konservasi, riset, serta penilaian kesesuian lahan untuk kepentingan pertanian dan non-pertanian. SNI ini juga mendukung upaya percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) Indonesia pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.

Selain itu, SNI tersebut mendukung penyelenggara Informasi Geospasial (IG), dalam hal ini wali data IGT, yang memerlukan pedoman dalam memenuhi data dan informasi geospasial yang berkualitas.▪︎(Febr/RIS)