Kelebihan Kuota PPDB SMPN Siapa Bertanggungjawab

357 dibaca

▪︎MALANG – POSMONEWS.com,-
Sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kepanjen, Malang, Jawa Timur, sudah kelebihan kuota pendaftar calon siswa baru. Padahal penerimaan peserta didik baru (PPDB) baru selesai dibuka dilanjutkan daftar ulang sebagaimana juklak dan juknis.

Seperti halnya di SMP Negeri Kepanjen, jumlah pendaftar yang masuk mencapai 270 calon siswa, padahal daya tampung sekolah ini hanya 256 siswa. Nantinya, 15 calon siswa yang tidak diterima akan dialihkan ke sekolah lain. Wali murid dan siswa berprestasi di Malang mengeluhkan sistem zonasi PPDB SMP.

Sekretaris Dewan Pendidikan, Bambang Suprijono, yang juga mantan guru wakil kepala sekolah mengatakan, dihari yang lalu penerimaaan siswa baru sudah melebihi kouta.

“Semisalnya sekolah membutuhkan siswa sebanyak 256 anak, sedangkan pendaftar sampai hari terakhir ini sudah mencapai 270 calon siswa,” katanya, saat di wawancarai Sabtu (15/6/2024).

Dia menjelaskan, siswa yang tidak masuk kuota secara otomatis akan disalurkan ke sekolah terdekat. Siswa tidak harus mencabut berkas atau mendaftar lagi karena sistem otomatis akan menyalurkan ke sekolah terdekat.

“Karena ini sistemnya online, nanti kelebihan calon siswa ini akan kita salurkan ke SMPN lain,” katanya Bambang.

Orang tua siswa yang tidak bersedia disebut namanya, merasa kesulitan anaknya bisa diterima di SMPN Kepanjen, selain berada diperingkat bawah, juga sudah melebihi kuota.

“Saya masih bingung dengan sistem pendaftaran sekarang. Saya cabut berkas dan pindah ke sekolah lain, tapi harus ke Dinas dulu. Ini yang saya tidak tahu,” keluhnya.

Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tingkat SMPN di Kepanjen Kabupaten Malang yang menggunakan sistem zonasi dikeluhkan orang tua siswa.

Mereka kebingungan dan khawatir anaknya tidak diterima di sekolah yang dituju meski berprestasi karena terkendala domisili dari sekolah. Selain itu, banyak calon siswa tidak bisa mendaftar online.

Salah satu orang tua calon siswa, mengaku kesulitan mendaftarkan anaknya karena domisilinya di luar zona sekolah. Dia pun hanya bisa pasrah karena pendaftaran tahun ini beda dengan tahun sebelumnya.

“Susah pak, saya kan tinggal di Kepanjen Cokoliyo tapi anak saya pengin daftar di SMP, soalnya jaraknya lebih dekat ke sini,” katanya saat mendaftarkan anaknya di SMP Negeri Kepanjen, Sabtu (15/6/2024).

Dia berharap agar pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bisa mempermudah sistem pendaftaran sekolah baru.

“Kalau seperti sekarang ini kan justru membatasi keinginan anak untuk memilih sekolah,” katanya.

Sekretaris Dewan Pendidikan mengatakan, wilayah zonasi yang bisa masuk wilayah terdekat. Dia tetap menyesuaikan sistem yang ada yakni, menggunakan kartu keluarga dan urutan mendaftar untuk pendaftar prestasi hanya ditentukan 5 persen pindah keluarga 5 persen.

“Untuk zonasi 50 persen, kemudian prestasi 20 persen dan afirmasi 20 persen,” ucapnya.

Pantauan dihari terakhir PPDB sudah ada beberapa sekolah yang pendaftarnya melebihi kuota. Namun juga ada beberapa sekolah yang masih sedikit pendaftar terutama di sekolah yang berada di wilayah atas Kabupaten Malang.

Kabid Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Nurul Sri Utami, saat diwawancarai mengatakan, untuk penerimaan siswa baru tingkat SMP juga Kasi Kesiswaan melalui telepon enggan memberikan komentar. “No coment” katanya singkat.

Sekretaris Dewan Pendidikan, Bambang Suprijono, menegaskan jangan ada pungutan dalam PPDB.

“Jika ada pungutan atau kecurangan dalam pelaksanaan PPDB, silakan laporkan dan akan segera untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.▪︎(AHM)