Program DESAKU TUNTAS Dinas Dukcapil Fokus Layanan Adminduk

323 dibaca

▪︎MALANG – POSMONEWS.com,-
Program DESAKU TUNTAS, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, Kepala Dinas Hari Setya Budi, S.STp, MAP memfokuskan layanan Adminduk yang mendekatkan Masyarakat.

Implementasinya adalah layanan Adminduk Cukup di Desa/Kelurahan saja Gak usah jauh jauh ke Dinas Dukcapil di Kepanjen.
Pada tanggal 9 Maret 2021 dilaksanakan layanan dengan Mengembangkan APLIKASI “SIPEDULI” yang dapat diakses dan digunkan untuk Permohonan/Pemgajuan Adminduk
oleh Masyarakat Langsung (person person), dengan 6 enam dokumen kependudukan yaitu KTP elektronik, KK (Kartu Keluarga), Akte kelahiran, Akte Kematian, Surat Pindah, oleh Desa dalam hal ini dilakukan oleh Petugas Registrasi Desa (PRD). Dalam pelaksanaan pemenuhan administrasi.

Pada awal pelaksanaan Tahun 2022 diikuti oleh 60 Desa/Kel dengan ajuan rata rata perhari dokumen yang masuk kurang lebih 50 Dokumen ajuan administrasi kependudukan.

Dalam perkembangannya saat ini Layanan di Desa dengan Inovasi DESAKU TUNTAS Saat ini sdh diikuti 365 Desa/Kel dengan rata rata ajuan/Permohonan 800 s/d 1.200 Dokumen per hari. Dan sampai saat ini sudah berjalan konsisten.

Harry mengungkapkan melalui program ini Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Malang dapat memberikan kepastian jadinya dukumen dengan cepat lengkap dan valid, semuanya geratis. Sehingga berdampak kepada meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk mengurus kebutuhan dokumen.(22/3/2024).

Dengan semangat mendekatkan layanan kepada masyarakat dimaksud Dukcapil Kab Malang mendorong/mengoptimalkan layanan Di Kecamatan bekerjasama dengan Camat Sekab Malang. Hal ini merupakan Backup atas layanan di Desa apabila ditemukan berkas pengajuan yang perlu penanganan lebih cermat. DiKecamatan juga melayanan Pencetakan KTP (tidak harus ke Dinas Dukcapil Kabupaten Malang di Kepanjen).▪︎(AHM)