Aksi Demo Warga Bandung, Tuntut Pembongkaran Tower BTS

209 dibaca

▪︎LAMONGAN – POSMONEWS.COM,-
Akhirnya warga Bandung Gang 6, RW IV, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan, Lamongan kota benar-benar turun ke jalan untuk melakukan aksi demontrasi terkait berdirinya Tower BTS yang dianggap meresahkan dan membahayakan warga sekitar tower itu.

Dari pantauan media ini, aksi demontrasi ini berlangsung tertib dan dengan memampangkan berbagai spanduk tuntutan serta orasi ini diikuti ratusan warga di lingkungan RW IV ini pun menuntut konpensasi atas pembangunan tower. Jika tidak dipenuhi, mereka menuntut pembongkaran tower.
Warga RW yang didominasi puluhan pria dan wanita yang menggelar aksi menuntut pembongkaran tower yang telah berdiri sejak tahun 1992 itu.

Rudi Hartono, yang merupakan koordinator aksi dan salah satu juru bicara warga mengatakan bahwa warga merasa ketakutan karena, disamping jarak tower dan potensi alat-alat dari atas tower yang telah jatuh, bahkan mengingat usia tower itu harus diperhitungkan.

“Untuk satu tuntutan dari warga di lingkungan ini adalah pembongkaran tower. Karena informasi yang kami dapat bahwa ada pergantian pengelola, sehingga dari aturannya harus mendapat izin atau persetujuan warga. Karena yang kita tau, warga di sekitar tower Iki hidup dalam was-was, ketakutan, apalagi jika ada hujan angin. Warga kami tak bisa berkedip sedetikpun karena potensi bahaya dari tower itu,” jelasnya pada media ini Jumat (23/2/2024) sore.

Masih menurut Rudi, diibaratkan pihak pengelola mendapat keuntungan ratusan juta perdetik, maka warga di sekitar tower BTS ini perdetik juga jantungan, tercekam ketakutan akan bahayanya.

“Karena itu tuntutan kami tidak minta kompensasi dari PT (pihak) pengelola. Tetapi warga minta agar tower itu dibongkar,” tegasnya.

Hingga sore hari, dari pantauan media ini, aparat masih berjaga di depan gang 6 , sedangkan warga masih berkumpul di samping tower. Namun situasi tetap kondusif karena warga masih menunggu proses mediasi dari pihak pengelola di Jakarta yang dijanjikan datang menemui warga dalam seminggu ke depan.

Sedangkan Lurah Sukomulyo Rudi Utomo yang merupakan pemangku wilayah menjelaskan memang benar sudah terjadi 2 kali mediasi antara warga dengan pengelola di Kantor Kecamatan Lamongan. Namun, tidak membuahkan hasil, bahkan pihak pengelola yang dihadirkan hanya pekerja lapangan bukan manajemen.

“Sudah pernah 2 kali dimediasi di kantor kecamatan tapi tidak ada kata sepakat sehingga terjadi aksi demonstrasi ini,” lanjut Rudi.

Sebagai pimpinan wilayah di kelurahan ia memang tidak bisa melarang warga dengan apa yang menjadi kemauan serta tuntannya itu. Namun ia berharap agar masalah Tower ini bisa diselesaikan, dan dibicarakan agar tidak menimbulkan gejolak.▪︎[DANAR SP]