Dinas CKPKP Gresik Ajukan Hibah dari Kementerian PUPR

458 dibaca

▪︎Lanjutkan Program Proyek Penataan Kota Lama 

▪︎GRESIK – POSMONEWS.COM,-
Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DCKPKP) Kabupaten Gresik, mengajukan anggaran Rp 26 miliar hibah dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk melanjutkan proyek penataan kota lama pada lima ruas jalan disekitar Bandar Grissee. Apalagi, kawasan ini kini sedang viral sering dibahas karena polemik penataan sentra kuliner.

Kepala Dinas CKPKP Pemkab Gresik, Ida Lailatusa’diyah, mengatakan sebenarnya anggaran Rp 26 miliar itu diajukan pada pertengahan tahun lalu. Namun hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan approvel apakah pengajuan tersebut disetujui atau tidak oleh Kementrian PUPR.

“Saat ini kami masih menunggu,” kata Ida.

Dijelaskan, rencananya anggaran hibah dari Kementrian PUPR itu nantinya akan digunakan untuk melanjutkan proyek penataan kota lama yang terdiri dari penataan drainase, pembangunan trotoar, pemasangan lampu ornamen maupun sarana penunjang lain.

Jika anggaran yang diajukan ini disetujui maka kegiatan akan difokuskan pada lima ruas jalan antara lain Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Raden Santri, Jalan Nyai Ageng Pinatih,  Jalan Nyai Ageng Arem-arem dan sebagian Jalan KH Kholil.

“Kami berharap Kementrian bisa menyetujuinya tahun ini,” tutur Kepala Dinas CKPKP Pemkab Gresik, Ida Lailatusa’diyah.

Sementara itu, Ida mengakui meskipun masih ada sejumlah kekurangan dalam penataan kota lama tahap I namun dia memastikan jika pekerjaan proyek ini telah selesai alias rampung dikerjakan.

Kendati demikian, pantauan dilapangan masih banyaknya penutup selokan yang tidak terpasang sebagai mana mestinya bahkan ada yang hilang dicuri menjadi ancaman tersendiri bagi para pengguna jalan.

“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat nanti akan kami cek dilapangan,” pungkas Ida Lailatusa’diyah.

Seperti diketahui, pemerintah Kabupaten Gresik mendapatkan anggaran hibah senilai Rp 38 miliar dari Kementrian PUPR untuk melakukan penataan di 6 ruas jalan kota lama yang  kini dikenal sebagai wisata heritage Gresik.

Berkonsep Gresik tempo dulu itu antara lain berada di Jalan Basuki Rahmat, Jalan AKS Tubun, Jalan KH Zubair, Jalan Setiabudhi, Jalan Agus Salim dan Jalan Malik Ibrahim.

Kawasan wisata ini terbagi menjadi lima kampung yaitu Kampung Peranakan, Kampung Kolonial, Kampung Pecinan, Kampung Pribumi, dan Kampung Arab. Tiap kampung tersebut memiliki keunikan.

Di Kampung Kolonial, terdapat bangunan khas Belanda, salah satunya adalah Gedung Nasional Indonesia yang sudah dijadikan cagar budaya.

Selanjutnya, ada Kampung Pribumi yang dihuni masyarakat asli Gresik. Kemudian di Kampung Pecinan ada kelenteng yang diyakini sebagai kelenteng tertua di Indonesia. Terakhir, di Kampung Arab ada Makam Syech Maulana Malik Ibrahim.

Kampung-kampung itu juga memiliki tempat wisata. Di antaranya Gajah Mungkur di Kampung Peranakan, Pelabuhan Kapal Kayu dan Gereja Pantecosta di Kampung Kolonial, Kelenteng Kim Hin Kiong di Kampung Pecinan, Makam Raden Santri di Kampung Pribumi, dan Kompleks Makam Malik Ibrahim di Kampung Arab.

▪︎Kawasan Heritage Gresik

Seperti diketahui Kementerian PUPR sedang melakukan penataan Kawasan Gresik Kota Lama (GKL) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, melalui program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).

Penataan kawasan ini dilakukan dalam rangka mencapai target 0 persen kawasan kumuh sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

GKL juga merupakan kawasan heritage. Memiliki tiga corak kawasan permukiman, yaitu Kampung Arab, Kampung Kolonial, serta Kampung Pecinan. Apalagi di Kampung Arab, masih termasuk dalam satu lokasi dengan salah satu makam Wali Songo, yakni Syech Maulana Malik Ibrahim.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, mengatakan Program KOTAKU merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Pemda untuk mendorong dan memberdayakan masyarakat setempat sebagai pelaku pembangunan.

Khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasannya.

“Penataan kawasan kumuh seperti ini bukan hanya dilakukan pada permukiman di bantaran sungai, namun juga di tempat lain seperti permukiman di dekat tempat pembuangan sampah ataupun kampung padat penduduk di perkotaan,” ujar Menteri Basuki.

Kementerian PUPR Konsep desain penataan Kawasan Gresik Kota Lama (GKL) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Penataan Kawasan GKL dimulai pada Desember 2021 dan ditargetkan rampung Agustus 2022 dengan anggaran Rp 38,3 miliar. ▪︎[FEND/ZA]