TNI – Polri dan Satpol PP Gelar Operasi Rokok Ilegal
▪︎CIMAHI – POSMONEWS.COM,-
Sebagai upaya dalam menekan peredaran rokok ilegal, Kepala Sub Seksi Intelijen, Leonardo K Da Silva, SH., MH bersama Staff Seksi Intelijen Rachman Kurniawan Beno Putra, SH dan Pratiwi Syifa Hayati, A.Md.,Kom melaksanakan kegiatan Operasi Bersama Rokok Ilegal. Bersama TNI dan Polri juga Satpol PP Cimahi, Selasa (11/7/2023).
Dalam operasi bersama tersebut, Tim melakukan pemeriksaan di toko kelontong dan kios untuk memastikan rokok-rokok yang dijual telah memenuhi ketentuan di bidang cukai. Selain itu petugas juga menghimbau kepada penjual agar tidak menerima tawaran dan menjual rokok ilegal.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Operasi Bersama Gempur Rokok Ilegal diharapkan mampu menghasilkan produk yang maksimal. Tentu dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal. Selain itu juga, Operasi Pasar bersama ini merupakan salah satu upaya pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Selama operasi rokok ilegal menyasar sejumlah toko adapun saat operasi beberapa waktu yang lalu sampai saat ini sudah lebih dari 1.701 bungkus atau lebih dari 40.000 batang rokok kita L. K. Da Silva. Hal tersebut juga di benarkan R. Sitanggang dari Pol PP Cimahi.
Peredaran rokok ilegal jelas dilarang berdasarkan UU no. 39 tahun 2007 dan peredaran rokok ilegal masih marak.
Lebih jauh dalam operasi bersama tersebut sejak Agustus 2022 hingga akhir Juni 2023 petugas telah menyita 40.000 bungkus rokok ilegal dan ini bernilai lebih dari 190 juta. Katanya.
“Barang rokok ilegal tersebut berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur dan sekitarnya dan transaksi biasanya dilakukan dengan COD juga lewat perusahaan jasa titipan (PJT),” beber R. Sitanggang. ▪︎(Mas/Dwi/Lis)


