Berita

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang

▪︎Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022

▪︎MALANG – POSMONEWS.COM,-
DPRD Kabupaten Malang gelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Malang, di ruang rapat paripurna, Senin (5/6/2023).

Dalam kesempatannya, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto membacakan penyampaian tahapan tahun pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2021-2026, yang dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah
(RKPD) Tahun 2022.

“Fokus pada pembangunan dan Pemulihan Ekonomi, melalui pengembangan ekonomi lokal sektor unggulan dan penguatan SDM dalam rangka Percepatan Pemulihan Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat,” terang Didik.

Sedangkan prioritas pembangunan di Kabupaten Malang yang telah ditetapkan dalam RKPD Tahun 2022 meliputi penguatan ketahanan ekonomi wilayah melalui peningkatan kapasitas dan daya saing ekonomi rakyat berbasis pada potensi unggulan daerah.

Serta pemerataan pembangunan infrastruktur serta teknologi dan informasi guna mendongkrak nilai tambah ekonomi wilayah menuju kemandirian desa dan penguatan kualitas, kompetensi dan daya saing sumber daya manusia berbagai bidang, peningkatan penanganan masalah
kesejahteraan sosial.

Selanjutnya adalah Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan serta pemantapan tata kelola pemerintahan serta peningkatan inovasi berkelanjutan di berbagai sektor dan mewujudkan keselarasan pembangunan dengan tetap memperhatikan kualitas keberlanjutan lingkungan hidup, risiko bencana dan perubahan iklim.

Paripurna juga disampaikan secara khusus pengelolaan keuangan daerah yang saat ini lebih diarahkan untuk meningkatkan kapasitas anggaran pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dengan lebih transparan dan akuntabel.

Selain itu, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Malang terus melakukan berbagai upaya untuk melaksanakan program dan kegiatan secara optimal, sekaligus
mewujudkan visi dan misi pembangunan, yang dilakukan secara efektif dan efisien.

Pemerintah Kabupaten Malang telah menyajikan laporan keuangan tahun 2022 sesuai dengan kedua peraturan tersebut, dan telah melalui proses reviu yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Malang, maupun pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

“Alhamdulillah kita patut bersyukur bahwa Laporan Hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten
Malang Tahun Anggaran 2022 tersebut, telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Malang pada tanggal 25 Mei tahun 2023
dengan Opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” untuk yang ke-sembilan kalinya secara berturut-turut,” ungkap Didik.

Wabup juga menyampaikan dalam perjalanan APBD Tahun 2022, disampaikan perbandingan anggaran dan realisasi baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah dari sisi pendapatan daerah, direncanakan sebesar 4 Triliun 256 Miliar 368 Juta 816 Ribu 888 Rupiah, realisasinya sebesar 4 Triliun 18 Miliar 953 Juta 724 Ribu 121 Rupiah 51 Sen atau 94,42%.

“Adapun pendapatan daerah itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah,” jelasnya.

Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target sebesar 983 Miliar 28 Juta 679 Ribu 582 Rupiah, realisasinya sebesar 763 Miliar 117 Juta 874 Ribu 61 Rupiah 91 Sen atau 77,63%.

Dengan rincian dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan,dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dengan target sebesar 399 Miliar 310 Juta 204 Ribu 482 Rupiah, dan realisasi sebesar 302 Miliar 619 Juta 511 Ribu 610 Rupiah 96 Sen atau 75,79%.

Dari sisi Pendapatan Transfer, target Tahun Anggaran 2022 sebesar 2 triliun 949 miliar 718 juta 29 ribu 306 rupiah, realisasi sebesar 2 triliun 947 miliar 583 juta 745 ribu 285 rupiah atau 99,93%.

Sedangkan Penerimaan dari Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, dengan target anggaran sebesar Rp 323.622.108.000 dengan realisasi sebesar Rp 308.252.104.774,60 atau 95,25 persen,” jelas Didik.

Sementara, dari sisi Belanja Daerah, pada dasarnya apa yang telah dilakukan merupakan bagian dari upaya pencapaian sasaran yang telah ditetapkan, dan didasarkan atas pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil.

“Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran, dan efektivitas serta efisiensi penggunaan anggaran,” ujar Wabup Didik.

Terhadap sisi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 4.784.054.119.422 dan terealisasi sebesar Rp 4.330.508.442.323,56 atau 90,52%.

“Adapun Belanja Daerah tersebut terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer,” kata Didik.

Sementara, dari sisi Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 541.921.302.534,30 dan Pengeluaran. Pembiayaan sebesar Rp 14.235.192.014.000.

Dari hasil perhitungan antara sisi Pendapatan dan sisi Belanja Daerah, Didik menjelaskan, terdapat Defisit sebesar Rp 311.554.718.202,5 dan Pembiayaan Netto sebesar Rp 527.686.110.520,30, maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 216.131.392.318,25.

“Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran dimaksud akan dimasukkan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai penerimaan pembiayaan,” ungkapnya.

Masih Didik, secara garis besar dapat disampaikan terkait perkembangan Neraca Daerah Kabupaten Malang per 31 Desember 2022, di antaranya, yang pertama yaitu dari sisi Aset, pada Tahun Anggaran 2022 mencapai Rp 5.888.273.678.261,12. Sehingga mengalami penurunan 5% dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp 6.193.666.905.313,11.

Sisi aset tersebut meliputi Aset Lancar, yang merupakan aset yang terdiri dari Kas, Piutang, dan Persediaan pada tahun 2022. Sedangkan Investasi jangka panjang, terdiri dari Investasi Jangka Panjang Non Permanen dan Investasi Jangka Panjang Permanen.

“Dari sisi Penyertaan Modal Pemerintah Daerah sebesar Rp 346.527.587.399,16, mengalami kenaikan 6% dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp 328.202.204.198,86,” rincinya.

Sedangkan Aset Tetap, Didik menjelaskan, merupakan aset yang berbentuk Tanah,a Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, Jalan, Irigasi dan Jaringan, Aset Tetap Lainnya dan Konstruksi Dalam Pengerjaan.

Didik juga menyampaikan, dari sisi Kewajiban, terdiri dari Kewajiban Jangka Pendek, pada tahun 2022 sebesar Rp 71.582.819.978,4. Yaitu mengalami kenaikan 12% dibanding tahun 2021 dengan nilai Rp 63.848.864,090,97.

“Terakhir yaitu dari sisi Ekuitas. Dari sisi Ekuitas ini, kekayaan bersih Pemerintah Kabupaten Malang pada tahun 2022 sebesar Rp 5.816.690.858.283,8 atau mengalami penurunan 5% dibandingkan tahun 2021 yang sebelumnya Rp 6.129.818.040.522,14,” tandas Didik.

Di akhir rapat paripurna ini, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Malang, H.M Kholiq mengatakan, rapat paripurna ini akan dilanjutkan di Hari Rabu sebagai rangkaian pembahasan.

“Sebagaiman telah kita ikuti bersama, usai sudah rangkaian rapat paripurna hari ini, dan akan dilanjutkan dengan agenda pada rapat paripurna selanjutnya yaitu pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Malang yang akan dilaksanakan pada Hari Rabu depan, 07 Juni 2023,” pungkas Kholiq.▪︎(ADV AHM)

Related Articles

Back to top button