Pendekar Silat Gruduk Mapolsek Jetis Mojokerto

235 dibaca

▪︎MOJOKERTO-POSMONEWS.COM,-
Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti mendatangi Mapolsek Jetis, Kabupaten Mojokerto, Rabu (24/5/2023) malam.

Para pendekar silat ini untuk menanyakan kasus dugaan perusakan spanduk dan penganiayaan yang dialami salah satu anggotanya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, massa datang ke Mapolsek Jetis dengan mengendarai motor sekitar pukul 20.30 WIB.

Sebagian massa terlihat mengenakan baju silat dan membawa atribut bendera IKSPI Kera Sakti.  Di depan Mapolsek Jetis, massa ini ditemui Kapolsek Jetis dan sejumlah Perwira Polres Mojokerto Kota. Kepada polisi, perwakilan pendekar silat ini menyampaikan, kedatangannya ini untuk menanyakan tindak lanjut kasus perusakan spanduk dan penganiayaan yang dialami salah satu anggotanya yang sudah dilaporkan ke polisi.

Dikutip dari tvOnenews.com
Kasus penganiayaan yang dialami anggota IKSPI Kera Sakti tersebut terjadi di Dusun Talun Nongko, Desa Jolotundo, Jetis pada 22 mei kemarin.

“Kita mau menanyakan perusakan banner yang di dekat polsek sama penganiyaan yang dialami anggota kera sakti Mojokerto,” terang perwakilan yang maju ke depan.

Dihadapan para pendekar silat ini, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno menjelaskan, jika laporan kasus perusakan masih dalam penyelidikan. Pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi.

“Kita masih mendalami, dan memeriksa video saat perusakan, dan memeriksa plat nomor kendaraan yang digunakan pelaku,” terang AKP Bambang.

Namun pihaknya mengalami kendala, karena tidak ada yang mengenali orang yang ada di video tersebut.

“Jika ada yang mengenali orang yang ada di video, langsung sampaikan. Biar kita tangkap,” jelas Bambang.

Sementara terkait kasuk penganiayaan, juga masih dalam penyelidikan. Polisi mengaku juga mengalami kendala yang sama, yakni antara korban maupun saksi tidak mengenal dengan pelaku.

Usai mendapat penjelasan dari pihak kepolisian, ratusan pendekar silat tersebut kemudian membubarkan diri. Mereka mengancam akan kembali melakukan aksi, jika pelaku dua kasus tersebut tak kunjung ditangkap.▪︎(DANAR/ARIFIN)