Bupati Sumedang Memberikan Penghargaan JPN Kejari Sumedang
▪︎SUMEDANG-POSMONEWS.COM,-
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, memberikan penghargaan kepada delapan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, Rabu (20/4/2022). Penghargaan diberikan atas keberhasilan mereka menyelamatkan aset Pemda Sumedang.
Piagam penghargaan tersebut diberikan kepada Nurmayani, Tumpal H. Sitompul, Suhartina Dewi, Inal Sainal Saiful, M. Fabian Swantoro, Hardiono Iskandar Setiawan, Irnawati, dan Merlysa Prima Zufni
Delapan JPN Kejari Sumedang itu telah menyelamatkan aset Pemda Sumedang berupa tanah seluas 25.000 m² senilai 6 miliar yang terletak di Dusun Cijanggel Desa Cinanjung Kabupaten Sumedang dari penguasaan 43 (empat puluh tiga) KK yang telah mendirikan 29 (dua puluh sembilan) bangunan diatasnya tanpa izin pemegang hak.
Nurmayani mengucapkan terima kasih pada Bupati Sumedang yang telah mengapresiasi kinerja institusinya.
“Penghargaan ini memotivasi kami untuk tetap senantiasa memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan aset daerah, sehingga dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya guna menunjang kegiatan pemda, yang pada gilirannya dapat bermanfaat bagi kemajuan masyarakat Sumedang,” ujarnya.
**(ahm/kur)

