Berita

Seminar Membangun Kesadaran Pencegahan Kekerasan Seksual

▪︎LAMPUNG-POSMONEWS.COM,-
Seminar Nasional dengan tema “Membangun Kesadaran Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual Hubungan Sedarah (Incest) Terhadap Perempuan dan anak, di Hotel Urban Pringsewu, Selasa 04 Juli 2023.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu bersama Pondok Pesantren (Ponpes) Insan Mulia, mengadakan seminar nasional di Ballroom Hotel Perkotaan, Kecamatan Pringsewu.

Seminar dengan tema membangun kesadaran masyarakat dalam upaya pencegahan tindak kekerasan, hubungan seksual sedarah (INCEST) terhadap perempuan dan anak tersebut, diikuti peserta sekitar 200 orang peserta.

Tiga orang narasumber dihadirkan yakni Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPA) Arist Merdeka Sirait, Seksolog Indonesia dr Boyke Dian Nurgaha (Melalui Aplikasi Zoom) dan Dosen UMPRI Dr. Any Nurhayati.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto mengaku sangat mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi Kejari Pringsewu bersama Ponpes Insan Mulia Boarding School.

“Kedepan harus lebih banyak melakukakan penyuluhun hukum, mulai dari tokoh masyarakat dan agama. Agar kasus kekerasan seksual tidak sering terjadi,”ujar Nanang didampingi Kajari Pringsewu Ade Indrawan.

Menurut Kajati, kegiatan seminar bisa atau kecamatan dilaksanakan di tingkat Desa agar masyarakat paham. Karena hukuman pelaku kekerasan seksual berat hingga 19 tahun penjara dan kebiri.

“Kegiatan seperti ini adalah salah satu upaya untuk pencegahan seksual dan kekerasan,” imbuhnya.

Sementara Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menuturkan, untuk mencegah tentunya bukan hanya dari pemerintah daerah. Semua pihak diperlukan sinergritas berbagai elemen masyarakat juga peran LSM dan lembaga perlindungan perempuan dan anak.

“Namun, pemerintah daerah akan memfasilitasi mulai dari sosialisasi sampai upaya-upaya lain yang diperlukan dalam hal ini,” Kata Adi Erlansyah.

Terkait kasus incest yang sering terjadi di Kabupaten Pringsewu. Adi Erlansyah mengibaratkan fenomena gunung es yang muncul kepermukaan kasus pidananya. Pemerintah daerah telah memonitor hal tersebut, seperti yang terjadi kasus belakangan ini terjadi.

“Kedepan kita akan terus melakukakan sosialisasi dan pendampingan bagi korban serta pencegahan kekerasan Seksual Sedarah (Incest) terhadap perempuan dan anak bersama-sama,” pungkas Adi Erlansyah. (Mas/Her/DW)

Related Articles

Back to top button