Roling Staf Operator Layanan Dukcapil Kab Malang Tersendat

832 dibaca

▪︎MALANG-POSMONEWS.COM,-
Layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Malang, off line mendadak targanggu karena Kepala Dinas melakukan roling staf operator dan staf fungsional tanpa berkoordinas dengan Kabid yang membidangi.

“Perintah roling juga sangat mendadak ya hari ini lewat grup internal Dinas sekitar jam 03.00 WIB,” ungkap salah satu staf Dinas
Dukcapil saat diwawancarai.

Pada hari Senin (5/12/2022) pukul 10.30 WIB, staf kontrak/honorer dan ASN fungsional serta semua operator dikumpulkan di ruangan Kepala Dinas Dukcapil, baik KTP, KK dan Cacatan Sipil diroling.

Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Malang, saat dikonfirmasi melalui telepon malah diarahkan ke Kabid Dukcapil, Subianto, hingga pukul 14.15 WIB, lagi istirahat juga belum kembali ke ruangannya.

Akhirnya wartawan dipanggil Sekpri dan ditemui Kepala Dinas Dukcapil di ruangannya.

“Lho itukan kewenangan saya untuk meroling staf dan memang hari ini saya meroling posisi masing-masing staf tanpa kecuali,” katanya.

Saat ditanya jika tidak koordinasi dengan Kabidnya itukan sama dengan tidak ngu-wongno (tidak menganggap).

“Saya sudah mengajak bicara dengan salah satunya,” ungkap Hari Setyabudi.

Dikatakannya, kinerja merupakan kombinasi antara kemampuan, kapasitas, usaha dan kesempatan.

“Tugas baru yang diberikan disesuaikan dengan kapasitas dimiliki, namun harus ada usaha kemampuan untuk bisa meningkatkan kerja sesuai kriteria dan tujuan yang telah ditentukan,” katanya.

Berdasarkan informasi dihimpun media, sejak Senin (5/12/2022) Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) tadi off line, dan itu juga terjadi lantai bawah direnovasi selama satu minggu, akhirnya pindah di lantai dua.

Akibatnya seluruh urusan administrasi berbasis online seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran terhambat.

Salah satu pejabat yang enggan di sebut namanya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler dan menunjukkan gambar foto di ruang kerja operator semua kosong, membenarkan bahwa pelayanan di Dinas Dukcapil off line. Padahal banyak pemohon yang datang.

“Saya tidak mengetahui apa yang menyebabkan layanan tersebut off line karena sampai saat ini, kami belum menerima surat apapun terkait hal ini,” ujar staf Repsesionis.

Menurutnya, meski sistem layanan mati total, pihak Dinas Dukcapil
tetap menerima berkas sesuai jenis layanan yang dibutukan masyarakat.

“Kami tetap mengumpulkan berkas dan jika sudah online, maka kami akan memberikan ke operator untuk diselesaikan secepatnya. Saat ini, kami hanya bisa melakukan imput data secara manual,” jelasnya.▪︎[AHM/FARR]