Rangkaian Kegiatan Hari Jadi Kabupaten Malang Ke-1262

1,227 dibaca

▪︎Kaum Disabiltas Pemkab Malang Berikan Penghargaan ke Perusahaan

▪︎MALANG-POSMONEWS.COM,-
Pegawai penyandang disabilitas dinilai tidak bisa dipandang remeh. Pasalnya meski mengalami kekurangan fisik, namun soal kinerja tidak mau kalah dengan pegawai normal lainnya.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Malang, HM. Sanusi, MM. saat memberikan penghargaan kepada perusahan yang memperkerjakan kaum disabiltas di Hotel Grand Miami Kepanjen, Jumat (18/11/2022).

Kaum disabilitas juga memiliki skill, serta kemampuan, semangat untuk bekerja dan berkarya di tengah keterbatasan fisiknya.

“Disabilitas, gak ada alasan bagi rekan disabilitas yang lain ini untuk tidak berkarya meski ada keterbatasan fisik, dan ini yang terus kita dorong agar perusahaan -perusahaan di Malang ini memperkerjakan karyawan difabel,” ungkap Sanusi.

Artinya mereka juga memiliki hak untuk bekerja di perusahaan -perusahaan yang ada di Kabupaten Malang. Demikian juga dengan yang terjadi dilingkungan pemerintahan.

Di UU no 8 tahun 2016 lanjut Sanusi, Pemerintah jelas melarang ada diskriminasi terhadap pegawai disabilitas diberbagai lingkungan kerja melalui negeri atau swasta.

Prosentasenya bagi BUMN, 2 persen untuk penyandang disabilitas dan di kalangan swasta , 1 persen harus melibatkan pegawai dari kalangan penyandang disabilitas.

“Ini yang kita sangat berharap agar penyandang disabilitas ini bisa ikut berkontribusi dengan memperkerjakan di berbagai sektor dengan memperhatikan
perekrutan, kerja, karir secara sehat aman,” kata Sanusi.

Di Kabupaten Malang sendiri dari data Dinsos, saat ini ada sekitar 11.600 penyandang disabilitas. Menurutnya butuh kebersamaan untuk memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk di libatkan diberbagai sektor.

“Ya bagi kami ini harus dijadikan konsep dasar bagi perusahaan khususnya di Kabupaten Malang untuk semakin banyak melibatatkan kaum disabilitas di kalangan industri,” ulas Yoyok Wardoyo.

Pasalnya dari sinilah lanjut Yoyok Wardoyo, akan tumbuh kesamaan dan kesetaraan hidup bagi masyarakat luas.

Sementara Ketua APINDO Jatim, Edi Wijanarko, menilai meski gak gampang karena secara hitungan bisnis gak menguntungkan namun keterlibatan kaum disabilitas tersebut harus mendapatkan ruang lebih untuk dipekerjakan sesuai dengam kapasitas, kapabilitas dan produktifitas.

Sebagai mana amanah UU no. 8 tahun 2016 hendaknya di jadikan konsep oleh perusahaan untuk memperkerjakan lebih banyak lagi disabilitas. Tujuannya untuk mendapatkan persamaan hak dapat sejajar dengan yang lain.

Tercatat dari sekitar 210 perusahaan di Kabupaten Malang, sekitar 16 perusahaan disebut sudah memperkerjakan pegawai disabilitas.

Untuk itulah sebagai bentuk apresiasi, para pengusaha tersebut mendapatkan penghargaan karena melibatkan kaum difabel diingkungan kerjanya.

“Ini juga bagian apresiasi dan mengamini “Pemkab Malang memfasilitasi APINDO dan Peduli dunia inklusi. Semoga semakin banyak disabilitas yang diserap sebagai tenaga kerja, sekaligus menjadi rangkaian Hari Jadi Kabupaten Malang ke 1262 tahun ini,” tegas Yoyok Wardoyo. ▪︎[AHM]