Fraksi DPRD Kab Malang Tanggapi Raperda Penanggulangan Kemiskinan

540 dibaca

▪︎MALANG-POSMONRWS.COM,-
Fraksi-fraksi menyampaikan tanggapan DPRD Kabupaten Malang, atas pendapat Bupati HM. Sanusi, MM. terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penanggulangan Kemiskinan, Senin (17/10/2022).

Dengan disampaikannya pendapat Bupati Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penanggulangan Kemiskinan, Fraksi-fraksi DPRD akan menyampaikan secara singkat sebagai berikut:

Pertama, guna percepatan penanggulangan kemiskinan, tentu perlu dilakukan langkah-langkah koordinasi secara terpadu antar lintas sektor, dalam rangka penyiapan perumusan dan penyelenggaraan kebijakan penanggulangan kemiskinan.

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen untuk melaksanakan penanggulangan kemiskinan melalui penyusunan program dan kegiatan pada dokumen perencanaan Pemerintah Daerah, serta mengalokasikan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang, termasuk dengan melakukan pemutakhiran data penduduk miskin di Kabupaten Malang.

Fraksi DPRD sangat berterima kasih terhadap komitmen Pemerintah Daerah dalam merumuskan kebijakan dalam penanggulangan kemiskinan, dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan terdapat juga ketentuan yang memuat tentang kegiatan prioritas percepatan penanggulangan kemiskinan yang berbasis kekuarga, Pendidikan, pemberdayaan masyarakat maupun berbasis Pemberdayaan Usaha Ekonomi Mikro.

Kedua, DPRD juga menyambut baik atas pendapat Saudara Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan yang merupakan Rancangan Peratuan Daerah yang berasal dari DPRD. Terkait dengan kelembagaan, peran serta masyarakat, pembiayaan serta pelaksanaan akan dilakukan dalam pembahasan ditingkat I antara Panitia Khusus dengan Tim Raperda Pemerintah Kabupaten Malang.

Demikian jawaban atau Tanggapan Fraksi-fraksi DPRD yang dapat kami sampaikan terhadap pendapat Bupati Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penanggulangan Kemiskinan, sekiranya apa yang telah kami sampaikan belum memenuhi harapan Saudara Bupati, maka penjelasan-penjelasan rinci akan ditindaklanjuti dalam pembahasan selanjutnya, sesuai mekanisme yang berlaku.**(AHM/ADE)