Pasutri Sukodadi Pengedar Sabu dan Pil Double L Diringkus Tim Joko Tingkir Polres Lamongan

678 dibaca

LAMONGAN-POSMONEWS.COM,-Peredaran Narkoba di Lamongan yang masiv membuat Polres Lamongan tak mentolerir adanya bisnis barang haram itu di wilayah hukumnya. Dengan digencarkannya operasi pemberantasan oleh Satresnarkoba Polres Lamongan ini patut mendapat apresiasi karena banyak meringkus pelaku bisnis barang terlarang itu.

Terkini, Minggu malam, (20/02) lalu petugas berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga sebagai Pengedar Narkoba. Hal ini dipaparkan Kasat Resnarkoba Polres Lamongan melalui Kasi Humas Polres Lamongan IPTU Jinanto, S.H menjelaskan pada insan pers, kronologi kejadian penangkapan pelaku yang diduga pengedar narkoba.

“Pelaku Pertama Laki- laki berinisial HA asal Desa Sumberaji, Kec. Sukodadi yang diamankan di dalam rumah kontrakan tersangka di Perumahan Wisma Tanjung Raya (Witara) Blok E5 No. 02 Ds. Tanjung, Kec/Kab Lamongan. Setelah dilakukan penggeledahan dan diketemukan barang bukti berupa 5 (Lima) plastik klip berisi Narkotika golongan 1 bukan tanaman (jenis sabu) di dalam kotak kecil warna biru yang diakui milik tersangka dan 1 (satu) buah HP Realme 3 wama hitam kombinasi biru milik tersangka,” jelas Kasi Humas.

“Pelaku kedua adalah Wanita berinisial LW asal Desa Baturono Kec. Sukodadi juga diamankan di jalan perumahan Wisma Tanjung Raya (Witara) Ds Tanjung, Kec. Lamongan, Kab. Lamongan yang diduga sebagai pengedar obat keras daftar G jenis Pil Double L. Dalam penggeledahan itu petugas berhasil menyita barang bukti berupa 100 (Seratus) butir Pil Dobel L di dalam bekas bungkus kopi merk “Good Day” yang diakui milik tersangka, Uang tunai Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) buah HP Vivo Y1S warna hitam kombinasi hijau milik tersangka,” lanjutnya.

Kedua pelaku yang merupakan pasutri ini sudah diamankan petugas di Polres Lamongan beserta barang bukti guna penyidikan lebih lanjut, jadi kami berharap kerjasama dari berbagai lapisan masyarakat barang siapa yang mengetahui dan menemui adanya praktek jual beli narkoba agar segera melaporkan kepada yang berwajib.

“ Pemberantasan narkoba bukan hanya visi misi pihak berwajib akan tetapi kerja sama semua lapisan termasuk masyarakat, jadi silahkan laporkan jika ada yang mengetahui praktet jual beli barang haram tersebut,” tutupnya.
**(DANAR SP)