Mengapa Kurikulum Prototipe tidak Langsung Ditetapkan?

264 dibaca

• Berikut Penjelasan Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi

JAKARTA-POSMONEWS.COM,-
Kurikulum Prototipe merupakan kurikulum tambahan bisa dijadikan sebagai opsi atau pilihan bagi sekolah-sekolah di tahun 2022. Tujuan utamanya yaitu untuk melakukan pemulihan pembelajaran pasca terjadinya learning loss di Indonesia.

Lantas mengapa Kurikulum Prototipe dari Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, untuk menggunakan kurikulum ini pada tahun 2022. Sehingga terdapat tiga kurikulum alternatif bisa dipilih masing- masing sekolah. Mengapa? Berikut penjelasannya.

1. Kurikulum 2013.

2. Kurikulum darurat (Penyederhanaan Kurikulum 2013).

3. Kurikulum Prototipe atau kurikulum paradigma baru.

Dilansir dari Instagram @Kemendikbud.ri bahwa sekolah memiliki tanggung jawab untuk dapat merefleksikan kerangka kurikulum sesuai dengan sekolah masing-masing. Mereka bisa memilih kurikulum mana yang cocok dan bisa diterapkan di sekolahnya.

Sekolah juga memiliki kewenangan dan seharusnya dapat menyusun sendiri kurikulum operasionalnya yang kontekstual, sesuai dengan kebutuhan murid serta kondisi sekolah. Sehingga jalannya proses pembelajaran sesuai dengan nantinya kondisi lingkungan serta kebutuhan lulusan nantinya.

Kurikulum antarsekolah seharusnya berbeda satu dengan sekolah lainnya. Sesuai dengan kerakteristik murid dan kondisi sekolah. Namun dengan catatan, tetap mengacu pada kerangka kurikulum yang sama.

Perlu disamakan persepsi terlebih dahulu, bahwa sebenarnya Pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi bertugas untuk menyusun kerangka kurikulumnya.

Selanjutnya operasionalisasinya, bagaimana kurikulum tersebut diterapkan merupakan tugas dari sekolah dan otonomi guru. Guru memiliki kewenangan untuk bekerja secara otonom, berlandaskan pada ilmu pendidikan yang diperolehnya.

Mengapa Kurikulum Prototipe hanya dijadikan opsi atau pilihan kurikulum? Mengapa tidak diterapkan langsung untuk semua sekolah? Simak penjelasan kemendikbud mengenai kurikulum prototipe di bawah ini.

1. Pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi ingin menegaskan bahwa sekolah memiliki kewenangan dan tanggungjawab mengembangkan kurikulum sesuai kebutuhan dan konteks dari masing-masing sekolah.

2. Dengan kebijakan opsi kurikulum ini, untuk mendukung proses perubahan kurikulum nasional agar terjadi secara lancar dan bertahap.

Demikian pejelasan lengkap Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi mengenai Mengapa Kurikulum Prototipe tidak diterapkan seluruh sekolah? Semoga pemaparan ini membantu bapak dan ibu guru yang masih meraba-raba mengenai Kurikulum Prototipe ini.

Diharapkan bersama sama bahwa pelaksanaan ini nantinya berhasil, dan tujuan utamanya dari lahirnya kurikulum ini yaitu untuk pemulihan pembelajaran dan pendidikan di Indonesia dapat teratasi.**(za/alams)