Belasan Kab/Kota di Jatim Masuk Zona Kuning COVID-19

172 dibaca

Pemerintah melarang mudik lebaran 2021. Lalu bagaimana kondisi zonasi COVID-19 di 38 kabupaten/kota di Jatim?

Jubir Satgas COVID-19 Jatim, dr Makhyan Jibril menyebut, kabupaten/kota yang masuk zona kuning alias risiko rendah di Jatim terus bertambah.

“Zona kuning COVID-19 di Jatim bertambah 4. Pekan lalu ada 10 Kabupaten/Kota. Kasus memang mulai melandai, namun jangan pernah sedikit lengah,” ujar Jibril saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/21).

Jibril menjelaskan, ada 14 Kabupaten/Kota di Jatim yang masuk zona kuning COVID-19. Lalu sisanya, sebanyak 24 Kabupaten/Kota masuk zona oranye. Tidak ada daerah yang masuk zona merah COVID-19.

Tiga kabupaten di Madura masuk ke dalam kategori zona kuning. Salah satunya Sumenep yang saat ini zero case COVID-19. Lalu ada Pamekasan dan Sumenep.

Sedangkan kawasan Surabaya Raya, hanya Gresik yang telah menjadi zona kuning COVID-19. Kota Surabaya dan Sidoarjo masih masuk zona oranye, meski kasus telah melandai.

“Variabel perhitungan zonasi dari pusat memang tidak hanya penambahan kasus. Dari faskes juga, angka kematian, dan kesehatan dihitung,” imbuh Jibril.

Di Jatim sendiri, hingga Selasa (13/4), kasus kumulatif COVID-19 sebanyak 142.028. Masih ada 1.989 kasus yang aktif/dalam perawatan. Pasien sembuh sebanyak 129.868, dan meninggal dunia sebanyak 10.150.

Berikut detail zonasi COVID-19 di 38 kabupaten/kota di Jatim:
– Zona Merah (0 kabupaten/kota)
– Zona Oranye (24 kabupaten/kota).

Kabupaten Kediri, Kota Mojokerto, Kota Surabaya, Kota Kediri, Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kota Pasuruan, Kota Malang, Nganjuk, Ngawi, Kota Batu, Trenggalek, Ponorogo, Magetan, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Madiun, Pacitan, Jombang, Kabupaten Malang, Situbondo, Kabupaten Pasuruan, Tulungagung, Kabupaten Probolinggo, Bangkalan.

– Zona Kuning (14 kabupaten/kota);

Gresik, Pamekasan, Kota Probolinggo, Bondowoso, Tuban, Sampang, Sumenep, Lamongan, Jember, Lumajang, Bojonegoro, Kabupaten Mojokerto, Banyuwangi.(dtk/ris)