Mabes Polri: Kami Tak Berikan Izin Keramaian KLB PD

129 dibaca

Suasana persiapan ruang untuk KLB Partai Demokrat di salah satu hotel yang ada di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (4/3/2021) malam.

Dilansir melalui Suara.com bahwa Mabes Polri memastikan tak mengeluarkan surat izin keramaian bagi penyelenggara Kongres Luar Biasa (KLB) Parta Demokrat di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Namun, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, belum memberikan jawaban terkait langkah apa yang akan diambil oleh aparat kepolisian apabila acara tersebut tetap digelar.

“Polri tidak mengeluarkan izin,” kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/3/2021).

KLB Partai Demokrat di Deli Serdang gelar oleh kubu yang berseberangan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, mulai hari Jumat ini.

KLB PD itu rencananya dihadiri Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, yang belakangan ini diwacanakan menggantikan AHY sebagai Ketua Umum PD.

Pada Kamis (4/3/21) malam, Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, Herri Zulkarnaen  bersama sejumlah petinggi PD pro-AHY mendatangi Polrestabes Medan di Jalan HM Said Medan.
Mereka datang hendak melaporkan kegiatan KLB Partai Demokrat tersebut yang dianggapnya ilegal.

“Saya tidak terima Sumatera Utara dijadikan tempat untuk menyelenggarakan kegiatan ilegal yang melanggar kehormatan dan kedaulatan Partai Demokrat,” kata Herri.

Atas hal itu, Herri pun meminta aparat kepolisian setempat untuk membubarkan acara KLB yang menurutnya akan dihadiri oleh Moeldoko tersebut.

“Kami minta kepada Polrestabes Medan karena ini KLB ilegal, dengan keras kami minta supaya dibubarkan besok (Jumat, 5 Maret 2021),” tukasnya.(ami)