Puluhan Simpatisan FPI Positif Corona

197 dibaca

Kerumunan dalam acara yang dihadiri pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, dari Petamburan, Tebet hingga Megamendung berbuntut panjang. Mencapai angka puluhan simpatisan Rizieq yang dinyatakan positif virus Corona (COVID-19).

Di mulai dari Petamburan, Jakarta Pusat. Ada belasan orang yang diperiksa Satgas Percepatan Penanganan COVID-19.

“Data yang kami terima tadi malam untuk wilayah Petamburan, dari 15 orang yang diperiksa, sudah 7 orang positif COVID, termasuk Lurah Petamburan,” kata Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo kepada wartawan saat mengunjungi pengungsi TPPS Desa Tlogolele, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Jumat (20/11/2020).

Selanjutnya Tebet. Rizieq memang menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat 13 November 2020.

“Kemudian di Tebet sudah 50 orang yang positif COVID,” ungkap Doni.

Simpatisan Rizieq dalam acara di Megamendung juga ada yang positif Corona. Hasilnya didapat dari pemeriksaan lebih dari 550 orang.

“Data Jumat sore, 20 November, hasil swab antigen untuk klaster Megamendung (Bogor) adalah yang diperiksa 559 orang, yang positif ada 20 orang,” ucap Doni.

Dari temuan ini, yang juga disampaikan melalui pesan tertulis kepada wartawan, masyarakat yang ikut dalam penjemputan Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta, Maulid Nabi di Tebet, dan di Megamendung serta acara di Petamburan, untuk melapor kepada ketua RT/RW di wilayahnya. Warga yang mengikuti massa Rizieq juga diminta memeriksakan diri ke puskesmas terdekat.

“Kami berharap kerja sama dengan semua komponen masyarakat di berbagai daerah, terutama di Jakarta dan Jawa Barat. Khususnya juga para ketua RT dan RW untuk menyampaikan pesan kepada keluarga-keluarga bagi masyarakat yang kemarin ikut beraktivitas, baik mulai penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta, kegiatan Maulid Nabi di Tebet, dan juga di Megamendung serta acara terakhir di Petamburan, mohon dengan kesadaran sendiri untuk melaporkan diri kepada ketua RT dan RW,” urainya.

“Lantas kalau bisa dengan kesadaran dan keikhlasan itu memeriksakan diri ke puskesmas,” pesan Doni yang juga Ketua BNPB itu.

Satgas COVID-19 juga telah mengingatkan terkait potensi kerumunan massa di acara Rizieq. Namun, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, tidak bisa mencegah terjadinya kerumunan.

“Jadi jauh hari kita sudah mengingatkan, dan langkah-langkah sudah dilakukan. Baik dari pusat maupun pemerintah daerah. Namun ternyata tidak bisa dicegah, artinya pencegahan gagal dan di sinilah kita berharap, ada satu kesadaran bahwa pengetahuan tentang COVID-19 ini harus ditingkatkan,” terang Doni.

Upaya memutus mata virus Corona dipastikan belum berhenti. Satgas COVID-19 telah mengirimkan 2.500 swab antigen ke seluruh puskesmas di daerah yang berpotensi terjadi peningkatan kasus.

“Dibutuhkan kesadaran, dibutuhkan kesabaran, dan keikhlasan untuk bisa menahan diri. Jangan membuat acara yang dapat membahayakan protokol kesehatan. Protokol kesehatan harga mati,” sebut Doni.

“Oleh karenanya, sekali lagi, kita semua harus menggelorakan, menolak semua kegiatan yang dapat menimbulkan ancaman akibat melanggar protokol kesehatan,” sambung prajurit TNI aktif berpangkat Letnan Jenderal itu.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Jawa Barat juga tidak ‘ingin’ disalahkan. Pemprov DKI misalnya yang mendenda Rizieq Rp 50 juta karena dianggap sebagai pemicu timbulnya kerumunan.

“Ada, ya (Habib Rizieq) dikenakan denda,” tutur Kasatpol PP DKI Arifin, setelah memberitahukan sanksi denda ke Rizieq, Minggu (15/11/2020).

“Ya, responsnya (Habib Rizieq) baik, menerima kita untuk menegakkan aturan kedisiplinan. (Rizieq bayar denda) Rp 50 juta,” tandas dia.

Pemprov Jawa Barat (Jabar) nampaknya bersikap serupa. Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan instruksi tegas.

Berbeda dengan DKI, RK menyatakan akan memberi sanksi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Salah satu alasan yang relevan, karena Pemkab Bogor tak dapat mencegah timbulnya kerumunan.

“Saya akan memberi sanksi juga kepada Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bogor saya minta juga memberikan sanksi yang juga tegas karena membawa banyak dampak,” kata RK setelah dimintai klarifikasi oleh polisi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11).
(setneg/alam)