Kapal Republik Indonesia (KRI) Bung Tomo 357 menangkap dua unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam. Dua kapal tersebut ditangkap saat sedang menangkap cumi-cumi di wilayah Landas Kontinen perairan Indonesia, Natuna, Kepulauan Riau pada Rabu, 12 Agustus 2020, pukul 03.00 WIB.
Komandan KRI Bung Tomo Kolonel Laut (P) Hendro Sugiharto mengatakan, saat penangkapan, KRI Bung Tomo sempat mendapatkan intimidasi dari Coast Guard Vietnam. Mereka meminta untuk segera melepaskan kedua kapal ikan yang telah berhasil diamankan TNI.
“Namun kita tetap membawa kedua KIA tersebut untuk diproses hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (14/8/20).
Saat diamankan KRI Bung Tomo, Hendro menuturkan, kedua kapal asing tersebut tanpa melakukan perlawanan. Namun, mereka sempat mencoba mengelabui petugas dengan cara berpencar dan sengaja mematikan lampu kapal.
“Sebetulnya ada 6 unit KIA yang terdeteksi radar KRI Bung Tomo 357, namun ketika akan dilakukan penangkapan mereka langsung berpencar dengan cara mematikan lampu kapal,” katanya.
Sementara itu, Komandan Lanal (Danlanal) Ranai Kolonel Laut (P) Dofir menuturkan, kedua kapal tersebut akan diserahterimakan dari KRI Bung Tomo ke Lanal Ranai. Selanjutnya, berkas perkara akan ditindaklanjuti hingga ke pengadilan.
“Kedua kapal ikan asing tersebut akan diamankan di Pelabuhan Posal Sabang, Mawang, Kecamatan Pulau 3, Natuna. Sementara Nahkoda dan 12 orang anak buah kapal (ABK) diamankan untuk proses selanjutnya ke Lanal Ranai, tentunya semua porses tersebut mengutamakan protokol kesehatan,” tuturnya.
(setneg/alam)