Makna Logo HUT Ke-75 RI

272 dibaca

Indonesia akan merayakan hari kemerdekaannya yang ke-75 tahun pada, Senin 17 Agustus 2020 mendatang. Perayaan hari kemerdekaan tersebut digelar dengan logo baru buatan anak bangsa.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menerbitkan Surat Edaran (SE) B-456/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020 tentang Penyempurnaan Penggunaan Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020.

Tema besar yang diusung pada 2020 adalah Indonesia Maju adalah sebuah representasi Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sementara itu, makna dari logo HUT ke-75 RI terinspirasi dari simbol perisai dalam lambang Garuda Indonesia. Logo tersebut juga menggambarkan Indonesia sebagai negara yang mampu memperkokoh kedaulatan, menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.

Logo Kemerdekaan RI ke-75 tahun ini menyimbolkan arti dari kesetaraan dan pertumbuhan ekonomi untuk rakyat Indonesia, dan progres nyata dalam bekerja untuk mempersembahkan hasil yang terbaik bagi semua rakyat Indonesia.

Indonesia memiliki lambang negara Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, artinya berbeda-beda tetapi tetap satu.

Kemudian, filosofi logo buatan Indonesia itu meliputi gabungan dari logogram dan logotype dengan sentuhan modren, dan terlihat dalam bentuk huruf-huruf dan sederhana secara keseluruhan. Logogram, digunakan untuk menunjukkan cinta terhadap produk lokal Indonesia.

Logo buatan anak bangsa juga menggambarkan perasaan bangga terhadap produk lokal Indonesia, sekaligus menunjukkan kesatuan sebagai satu Indonesia.

Perayaan HUT ke-75 RI juga akan dirakaan dengan cara yang berbeda dengan tahun sebelumnya lantaran adanya pandemi Covid-19. (setneg/alam)